Minggu, 13 September 2009

Gelora Samador Mulai Berhias


sehubungan dengan pelaksanaan PORDAFTA tahun 2009 yang akan digelar di Maumere pada tanggal 26 September - 02 Oktober 2009, Gelora Samador yang berada tepat di central kota maumere mulai mempercantik dirinya. cabang olahraga yang rencananya akan digelar dalam stadion Gelora Samador adalah sepak bola, bola voli dan atletik. di samping itu, acara pembukaan dan acara penutupan pun akan digelar di dalam Gelora Samador.

PD Sikka siap mensukseskan PORDAFTA





Perisai Diri Cabang Sikka dalam kapasitasnya sebagai anggota IPSI Kabupaten Sikka akan berperan serta dalam memeriahkan acara pembukaan Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata (PORDAFTA) yang rencananya akan digelar di Gelora Samador Maumere pada tanggal 26 September 2009. PD Sikka akan menyuguhkan kepada semua peserta PORDAFTA sebuah tarian ja'i kreasi yang dikombinasikan dalam gerakan teknik dasar khas perisai diri. Jumlah peserta senam ja'i versi perisai diri ini diperkirakan sebanyak 250 orang yang terdiri dari anggota perisai diri yang berasal dari berbagai unit dalam kota Maumere, antara lain dari unit SMK Yohanes XXIII Maumere, unit SMAN I Maumere, unit SMP Negeri I Maumere, unit SDI St. Yoseph dan Unit Misir. tarian ja'i kreasi ini pernah ditampilkan oleh pesilat perisai diri Kabupaten Sikka pada beberapa kejuaraan internal perisai diri antara lain Kejuaraan Daerah Perisai Diri se NTT pada tahun 2004 di Bajawa dan tahun 2009 di Kupang.
Seperti apakan ragam ja'i yang akan ditunjukkan oleh perisai diri Sikka? kita tunggu saja.

Kamis, 10 September 2009

Pordafta 2009, Jumlah Peserta Belum Pasti

PANITIA penyelenggara Pekan Olahraga Daratan Flores-Lembata (Pordafta) terus melakukan persiapan dan pembenahan fasilitas pertandingan.

Namun hingga saat ini, baru tiga dari delapan kabupaten peserta yang telah mendaftarkan atletnya ke panitia untuk mengikuti Pordafta Maumere, 2009.

Ketua Bidang Pertandingan Pordafta 2009, Dominikus Parera, yang ditemui di Sekretarita KONI Kabupaten Sikka, Selasa (8/9/2009), menjelaskan, baru Kabupaten Lembata, Ngada dan Manggarai Timur yang mendaftarkan atletnya. Dengan demikian, katanya, ditambah Sikka sebagai tuan rumah, baru empat kabupaten, yang memastikan diri mengikuti Pordafta.

Menurutnya, lain, Kabupaten Lembata, akan mengikuti 12 cabang olahraga, Ngada enam cabang dan Manggarai Timur, dua cabang.

Enam cabang yang diikuti Kabupaten Ngada adalah, sepakbola, pencaksilat, atletik, bolavoli, sepaktakraw dan tenis meja. Sedangkan Kabupaten Manggarai Timur hanya mengikuti cabang sepakbola dan kempo. Dengan kondisi ini, katanya, panitia kesulitan dalam menyusun jadwal pertandingan dan persiapan teknis. "Kami belum bisa menyusun jadwal pertandingan, karena masih harus menunggu kabupaten yang lain memasukkan daftar cabang disertai jumlah atlet yang dibawa," kata Parera.

Sementara itu, anggota Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Jhon Oriwis, mengatakan, sebagai tuan rumah yang baik, sudah sepatutnya masyarakat Kabupaten Sikka yang akan menjadi penonton dalam setiap pertandingan, sportif dalam mendukung atlet Kabupaten Sikka dan peserta dari kabupaten lainnya. (sumber: www.poskupang.com)

MAUMERE TUAN RUMAH PORDAFTA

Maumere_ Setelah menyelenggarakan dua kali Pordafta, di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kota Ruteng di Kabupaten Manggarai, untuk kali ketiga penyelenggaraan Pordafta 2009 Kota Maumere Ibukota Kabupaten Sikka akan menjadi tuan rumah ajang olahraga se-daratan Flores dan Lembata.

Pordafta di Kabupaten Sikka terselenggara sejak tanggal 26 September 2009 hingga 02 Oktober 2009, dengan mempertandingkan dua belas cabang olahraga antara lain ; bola kaki, volley, silat, karate, tae kwon do, lari, dan lain sebagainya.

Rencana awalnya Pordafta 2009 Maumere Kabupaten Sikka akan diselenggarakan tanggal 09 hingga 15 September 2009, namun karena pada tanggal tersebut saudara kita beragama Islam masih menjalankan puasa sehingga Pordafta 2009 baru akan dilaksanakan tanggal 26 September hingga 02 Oktober 2009.

Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pordafta 2009 di Kabupaten Sikka, Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang dalam sebuah rapat koordinasi di Sekertariat KONI Sikka, belum lama ini. Mengajak seluruh element masyarakat dan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Sikka supaya ikut menyukseskan pelaksanaan Pordafta 2009 di Kabupaten Sikka.

“ Saya ajak semua pihak dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sikka supaya ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pordafta di Maumere “ ajak Sosimus Mitang.

Pordafta merupakan ajang olahraga yang bertujuan antara lain untuk mempererat tali persaudaraan antara atlet yang ada di Daratan Flores dan Lembata dalam upaya mengembangkan bakat dan kemampuan generasi Nusa Tenggara Timur supaya menjadi lebih mampu dan akan menjadi yang terbaik di bidang olah raga baik di tingkat nasional bahkan hingga tingkat internasional.

Menjelang pelaksanaan Pordafta 2009, Pemerintah Kabupaten Sikka saat ini tengah melakukan persiapan dan rehab berbagai fasilitas olahraga yang akan digunakan sebagai arena olahraga, antara lain Gelora Samador, Lapangan Umum dan beberapa lokasi lainnya serta fasilitas umum yang ada.

Untuk itu sudah sepantasnya kita sebagai orang Maumere, supaya ikut menyukseskan pelaksanaan Posdafta di Maumere, dengan menjaga keamanan dan terutama menjadi suporter yang baik perilaku dan tindak tanduk. Ingat tamu adalah raja.

Dan semoga para atlet tuan rumah Pordafta 2009, Maumere Kabupaten Sikka mampu meraih kembali juara umum pada Pordafta pertama di Larantuka Flores Timur. Karena pada Pordafta ke dua di Ruteng Manggarai, Maumere tidak sanggup mempertahankan juara umum.

Dari informasi yang diperoleh inimaumere.com, Pekan Olahraga Daratan Timor (Pordat) 2009 akan digelar di Atambua dan dibuka tanggal 14 Oktober. Dan saat ini Pemerintah Belu sudah mulai melakukan persiapan.

Dan usai menyenggarakan Pordafta dan Pordat, para atlet dari masing – masing kabupaten yang ada di NTT akan bertemu pada laga Pekan Olah raga Daerah (Porda) NTT yang direncanakan akan dilaksanakan di Kupang, Ibu Kota Propinsi NTT. (sumber: www.inimaumere.com)

Nangahure Imbangi Persami

PERSATUAN Sepakbola Nangahure (PSN), berhasil menahan imbang tim Persami Maumere, 1-1, dalam pertandingan ujicoba di lapangan Kota Baru, Maumere, Rabu (9/9/2009).

PSN unggul lebih dulu melalui gol Yon Ramba menit ke-26, sedangkan gol balasan Persami baru tercipta pada menit ke-64, melalui kaki Elson Roja.

Persami sudah berhasil menguasai jalannya pertandingan sejak peluit awal dibunyikan wasit Linus Mitan. Namun permainan satu dua yang diperagakan anak-anak Persami, hanya berputar- putar di tengah lapangan sehingga cenderung bertahan. Hal ini membuat Yon Ramba dkk lebih dahulu mencetak dol. Yon Ramba, gelandang yang turut membela Persami Maumere, pada El Tari Memorial Cup 2009 lalu, berhasil memaksimalkan umpan silang adiknya, Vinsen Ramba dari sayap kanan pertahanan Persami.

Tertinggal 1-0, Persami, anak-anak asuhan Yance Padeng, berusaha bangkit untuk mengejar ketinggalan. Namun rapinya pertahanan PSN dan permainan yang masih terlalu lamban dari Persami, membuat peluang yang dihasilkan tidak dapat membuahkan gol hingga akhir babak pertama.

Setelah menerima beberapa instruksi dari Yance Padeng dan Fremi Mari di waktu jeda, Persami langsung memberikan perlawanan yang lebih terkontrol pada pertandingan babak kedua. Upaya ini berhasil menutup malu mereka, setelah umpan terobosan yang diberikan Adi dari sayap kiri barisan pertahanan PSN, berhasil dimaksimalkan Elson Roja, pada menit ke-64. (bb)sumber:www.poskupang.com

PSSI Sikka siap berlaga dalam PORDAFTA

audiensi antara PSSI Kabupaten Sikka dengan Bupati Sikka berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sikka pada tanggal 06 September 2009. acara ini dihadiri oleh pengurus cabang PSSI Kabupaten Sikka, pimpinan klub sepak bola se Kabupaten Sikka, atlit sepak bola yang dipersiapkan untuk berlaga dalam PORDAFTA tahun 2009, para pemerhati sepak bola (Pater Klaus Neuman, Drs. Dominikus Parera, Drs. Yoseph Ansar Rera, Zakarias H. Siku, ST) dan unsur dari KONI Kabupaten Sikka. dalam arahannya, Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan mengenai hasil dari Piala Gubernur NTT Tahun 2008 dan Piala El Tari Memorial Cup tahun 2009 yang berlangsung di Bajawa - Kabupaten Ngada. menurut Beliau, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka sangat kecewa dengan prestasi yang diraih oleh PSSI Kabupaten Sikka. sejak beberapa tahun terakhir, PSSI Kabupaten Sikka mengalami kemerosotan prestasi. hal ini tidak mengimbangi sokongan dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka. menurut Bupati Sikka, ada masalah internal di dalam tubuh PSSI Kabupaten Sikka dan beliau mengharapkan agar pertemuan ini sekaligus sebagai pencairan suasana dan bisa menemukan solusi terbaik terhadap problematika internal tersebut. kalau diperlukan adanya restrukturisasi organisisai, semuanya diserahkan kepada forum.
Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, M.M., selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Sikka menegaskan kembali arahan Bupati Sikka. menurut beliau, PSSI Kabupaten Sikka dapat mengembalikan kembali citra persepakbolaan di nian sikka ini.
pertemuan lanjutan dipimpin langsung oleh Drs. Yoseph Ansar Rera yang juga adalah Wakil Ketua II KONI Kabupaten Sikka dan didampingi oleh Drs. Dominikus Parera, Ketua Kontingen Kabupaten Sikka pada PORDAFTA Tahun 2009 sekaligus sebagai ketua seksi pertandingan Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata yang akan berlangsung di Maumere pada tanggal 26 Septmber - 02 Oktober 2009.
dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah yang luar biasa dalam tubuh PSSI Kabupaten Sikka kecuali pembenahan mekanisme dan menajemen sehingga roda organisasi bisa berjalan atau berfungsi lebih baik. persoalan itu memang ada tapi masih berada dalam tingkat wajar. karena itu, ada dugaan bahwa ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memberikan laporan sesar kepada Bupati dan Wakil Bupati. untuk ke depan, diharapkan agar dalam tubuh PSSI adanya transparansi dan selektvitas dalam mekanisme pemilihan pemain atau atlit dan perlu adanya koordinasi dengan korps wasit mengenai aturan-aturan pertandingan. untuk KONI Sikka perlu memperhatikan agenda kerja cabang terutama untuk menyuntik dana bagi klub-klub sepak bola di Kabupaten Sikka.

Rabu, 09 September 2009

IPSI Sikka target rebut 18 emas


Pelatih IPSI Sikka sekaligus wasit/juri nasional,Yseof Otu di sela-sela persiapan atlit dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata (PORDAFTA) yang akan berlangsung di Maumere pada tanggal 26 September - 02 oktober 2009 menargetkan bahwa tuan rumah Sikka akan mendulang 18 emas dari cabang olahraga pencak silat. target ini merupakan akumulasi dari persiapan yang telah dijalani oleh para atlit pencak silat asal Kabupaten Sikka. untuk cabang pencak silat memang menjadi primadona Kabupaten Sikka dalam mendulang mendali. atlit pencak silat Kabupaten Sikka memang sudah banyak menorehkan prestasi baik di tingkat lokal, regional maupun nasional. prestasi tersebut antara lain: Dua kali membawa pulang Piala Danrem 161 Wirasakti Kupang, salah satu atletnya (agatha trisnawaty) pernah menjadi wakil NTT dalam PON XVI di Pontianak tahun 2007, dan masih banyak prestasi lainnya. untuk tingkat NTT, sikka memang masih diperhitungkan dalam kejuaraan pencak silat dan yang menjadi saingan terberat hanyalah dari Kabupaten Ngada.
maju terus insan persilatan dan persembahkan yang terbaik untuk nian sikka ini.kita tunggu laganya pada PORDAFTA tahun 2009.

Senin, 07 September 2009

Hasil Rakor KONI Kabupaten se Daratan Flores dan Lembata

HASIL RAPAT
KOORDINASI KONI SEDARATAN FLORES DAN LEMBATA

A. WAKTU DAN TEMPAT
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi KONI sedaratan Flores dan Lembata dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan PORDAFTA III Tahun 2009 di laksanakan di Maumere bertempat di Ruang Rapat Bupati Sikka pada tanggal 24 Juni 2009, jam 09.00 wita sampai dengan selesai.

B. PESERTA
Peserta dalam rapat koordinasi ini sesuai undangan panitia penyelenggara adalah Pengurus KONI Kabupaten sedaratan Flores dan Lembata. Sedangkan yang hadir adalah Pengurus KONI Kabupaten Ende, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Sikka dan Lembata. Sedangkan dari Kabupaten Ngada dan Flores Timur berhalangan hadir. (daftar hadir terlampir )

C. PELAKSANAAN RAPAT
1. Rapat dibuka oleh Bupati Sikka selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Sikka
2. Rapat Teknis dipimpin oleh Tim Teknis KONI Kabupaten Sikka.

D. HASIL RAPAT
Dalam pembahasan pedoman umum ada beberapa saran dari peserta rapat sbb :
1. Lembata :
- Mengharapkan Penundaan Pelaksanaan sesudah bulan Oktober sehubungan dengan pelaksanaan HUT OTDA Kab. Lembata ke 10 pada Bulan Oktober.
- Cabang Bola Kaki ditiadakan digantikan dengan Cabang Kempo.
- Agar atlit PPLP tidak dilibatkan dalam PORDAFTA 2009 dalam rangka pencarian atlit baru yang berpotensi dan berprestasi bagi Daerah maupun Propinsi.



2. Nagekeo :
- Cabang Bola Kaki ditiadakan digantikan dengan Cabang Kempo.
- Setuju tetap dilaksanakan Bola Kaki, namun mengharapkan ditambah dengan cabang olahraga lain.
- Agar menyangkut pembatasan umur dalam PORDAFTA 2009 ini ditiadakan berhubung atlit-atlit yang berprestasi umurnya sudah diatas 25 tahun.
3. Manggarai Barat :
Agar Cabang Bola Kaki tetap dilaksanakan.
4. Ende :
Kempo adalah Cabang Olahraga Super Prioritas, oleh karena itu dalam PORDAFTA Tahun 2009 ini wajib dilaksanakan.
5. Manggarai :
Kempo adalah Cabang Olahraga Super Prioritas, oleh karena itu dalam PORDAFTA Tahun 2009 ini wajib dilaksanakan.
6. Manggarai Timur :
Agar Pedoman Umum ini dapat digunakan sebagai Pedoman Pelaksanaan PORDAFTA Tahun 2009, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Ketua Umum KONI Kabupaten Sikka.

E. KESIMPULAN
1. Kegiatan PORDAFTA Tahun 2009 dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 15 September 2009.
2. Waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai dengan kondisi nasional yang terjadi.
3. Cabang olahraga kempo harus dipertandingan dalam PORDAFTA Tahun 2009, dengan terlebih dahulu melaporkan kepada PENGPROV. PERKEMI NTT.




4. Adanya perubahan dalam Pedoman Umum yakni :
a. Pasal 1 semula terdiri dari 9 ayat menjadi 11 ayat dengan penambahan yaitu :
- ayat 3 menjadi ayat 4 sehingga ayat 3 berbunyi “ Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Daerah “.
- dan penambahan ayat 11, berbunyi “Hasil Rapat Koordinasi KONI sedaratan Flores dan Lembata Tanggal 24 Juni 2009 di Maumere.
b. Pasal 6 ayat 1 semula adalah :
1. Cabang Olahraga PORDAFTA Tahun 2009, adalah sebagai berikut :
a. Tinju
b. Atletik
c. Taekwondo
d. Sepak Takraw
e. Pencak Silat
f. Karate
g. Sepak Bola
h. Bola Voli
i. Bulu Tangkis
j. Tenis Meja
k. Tennis Lapangan
Menjadi :
1. Cabang Olahraga PORDAFTA Tahun 2009, adalah sebagai berikut :
a. Kempo
b. Tinju
c. Atletik
d. Taekwondo
e. Sepak Takraw
f. Pencak Silat
g. Karate
h. Sepak Bola
i. Bola Voli
j. Bulu Tangkis
k. Tenis Meja
l. Tennis Lapangan
c. Pasal 7 ayat 5 yang semula berbunyi “ Atlet yang sedang mengikuti PPLP Provinsi NTT diperkenankan untuk membela kabupatennya masing-masing dalam PORDAFTA 2009. menjadi ” Atlet yang sedang mengikuti PPLP Provinsi NTT tidak diperkenankan untuk membela kabupatennya maupun kabupaten lain dalam PORDAFTA 2009.
4. Pedoman umum ini dibuat dalam peraturan KONI Kabupaten Sikka.
5. Tanggal 25 Juli 2009 dilaksanakan rapat teknis cabang olahraga di Maumere yang wajib dihadiri oleh masing-masing cabang olahraga yang dipertandingkan bersama Pengprov. NTT.

F. PENUTUP
Demikian kesimpulan hasil rapat koordinasi dan akan menjadi pedoman untuk rapat selanjutnya.
Maumere, 24 Juni 2009.
1. Panitia PORDAFTA III Tahun 2009
Wakil Ketua I : Drs. Yoseph Ansar Rera ........................
Sekretaris : Drs. Paskalis Sirajudin ........................
Ketua Teknis : Drs. Dominikus Parera ........................
2. Perwakilan KONI Kabupaten
KONI Kab. Manggarai Barat / M. S. Bahaman ........................
KONI Kab. Manggarai / Ir. Gusti Ganggut ........................
KONI Kab. Manggarai Timur/Drs. Matheus O. Beda ........................
KONI Kab. Nagekeo / Thomas A. Koba ........................
KONI Kab. Ende / Drs. Rofinus Dote ........................
KONI Kab. Sikka / Silvanus M. Tibo, SH, M.Si ........................
KONI Kab. Lembata / Kamaluddin Dohor,S.Sos ........................
KONI Kab. Ngada / .................................... ... ........................
KONI Kab. Flores Timur / .............................. ........................

PORDAFTA - Hasil Rakor Pengurus Cabang Olahraga Se Daratan Flores dan Lembata

HASIL RAPAT
KOORDINASI PENGURUS CABANG OLAHRAGA
SEDARATAN FLORES DAN LEMBATA
Maumere, 25 Juli 2009


A. WAKTU DAN TEMPAT

Penyelenggaraan Rapat Pengurus Cabang Olahraga sedaratan Flores dan Lembata dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan PORDAFTA III Tahun 2009 di laksanakan di Maumere bertempat di Aula Sekretariat Daerah pada tanggal 27 Juni 2009, Jam 09.00 wita sampai dengan selesai.

B. PESERTA

Peserta dalam rapat koordinasi ini sesuai undangan panitia penyelenggara adalah Pengurus Cabang Olahraga sedaratan Flores dan Lembata. Sedangkan yang hadir adalah Pengurus Cabang Olahraga dari Kabupaten Ende, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Sikka dan Lembata. Sedangkan dari Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada dan Flores Timur berhalangan hadir. (daftar hadir terlampir )

C. PELAKSANAAN RAPAT

1. Rapat dibuka dan diawali dengan pengarahan oleh Wakil Bupati Sikka selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Sikka dan sekaligus sebagai Ketua Panitia PORDAFTA Tahun 2009.
2. Rapat Teknis dilanjutkan dan dipimpin oleh Tim Teknis KONI Kabupaten Sikka.
3. Rapat Teknis penyelenggaraan per cabang olahraga dipimpin oleh Pengurus Cabang Kabupaten Sikka dari organisasi olahraga masing-masing dan dihadiri oleh semua pengurus cabang masing-masing olahraga se Kabupaten Flores dan Lembata.

D. HASIL RAPAT

Pembahasan Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA dilakukan oleh masing-masing cabang olahraga dan menghasilkan beberapa kesepakatan sebagaimana terlampir.

E. PENUTUP

Demikian kesimpulan hasil rapat koordinasi dan akan menjadi pedoman untuk rapat selanjutnya.

Maumere, 25 Juli 2009

Panitia PORDAFTA Tahun 2009


Wakil Ketua I : Drs. Yoseph Ansar Rera ……………………………..


Sekretaris Umum : Drs. Sirajudin Paskalis ……………………………..


Ketua Seksi Pertandingan : Drs. Dominikus Parera ……………………………….













DAFTAR LAMPIRAN
























HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TINJU

Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Ende

Hasil Rapat:
1. Menyepakati pertandingan tinju pada PORDAFTA Tahun 2009 dengan kategori yang dipertandingkan yaitu kategori senior putra dan putri. Untuk kategori senior putra, mulai dari kelas layang ringan 45 kg sampai dengan kelas menengah 75 kg. Sedangkan untuk kategori putri senior, dari kelas 46 kg sampai dengan 60 kg.
2. Pada cabang tinju juga diadakan peraturan W/H daerah.
3. Semua ketentuan berdasarkan peraturan AIBA edisi 1 Januari 2009.

















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA KEMPO


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat:
Adanya perubahan dalam Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA Cabang Kempo yaitu:
1. Pasal 7 tentang Kelompok dan Jenis Pertandingan
a. 7.1.1.b yang semula berbunyi Embu pasangan Kyu II ke bawah menjadi Embu pasangan Kyu Kenshi
b. 7.1.1.c yang semula berbunyi Embu pasangan Kyu I dihapus.
c. 7.1.1.d yang semula berbunyi Embu pasangan Dan I dihapus.
d. 7.1.1.e yang semula berbunyi Randori Perorangan:
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 40 – 45 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 50 kg)
 Kelas 55 kg (atlit yang memiliki berat 50 – 55 kg)
 Kelas 60 kg (atlit yang memiliki berat 55 – 60 kg)
 Kelas 65 kg (atlit yang memiliki berat 60 – 65 kg)
 Kelas 70 kg (atlit yang memiliki berat 65 – 70 kg)
 Kelas 75 kg (atlit yang memiliki berat 70 – 75 kg)
 Kelas di atas 75 kg
Menjadi 7.1.1.c Randori Perorangan:
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 40 – 45 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 50 kg)
 Kelas 55 kg (atlit yang memiliki berat 50 – 55 kg)
 Kelas 60 kg (atlit yang memiliki berat 55 – 60 kg)
 Kelas 65 kg (atlit yang memiliki berat 60 – 65 kg)
 Kelas 70 kg (atlit yang memiliki berat 65 – 70 kg)
 Kelas 75 kg (atlit yang memiliki berat 70 – 75 kg)
e. 7.1.2. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk puteri dewasa
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu II ke bawah
c. Embu pasangan Kyu I
d. Embu pasangan Dan I
e. Randori perorangan:
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 39 – 42 kg)
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 45 kg)
 Kelas 48 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 48 kg)
 Kelas 52 kg (atlit yang memiliki berat 48 – 52 kg)
Menjadi Kelompok pertandingan untuk puteri dewasa
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
c. Randori perorangan:
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 39 – 42 kg)
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 45 kg)
 Kelas 48 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 48 kg)
 Kelas 52 kg (atlit yang memiliki berat 48 – 52 kg)
f. 7.1.3. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk campuran
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu II ke bawah
c. Embu pasangan Kyu I
d. Embu pasangan Dan I
Menjadi Kelompok pertandingan untuk campuran
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
g. 7.1.6. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk yunior/pemula
Jenis pertandingan untuk kelompok yunior adalah kenshi yang berusia antara 8 – 12 tahun dengan nomor/jenis pertandingan:
a. Embu pasangan putera Kyu II ke bawah
b. Embu pasangan putera Kyu I
c. Embu pasangan puteri Kyu II ke bawah
d. Embu pasangan puteri Kyu I
e. Embu beregu campuran
f. Randori perorangan:
 Kelas 23 kg (atlit yang memiliki berat 20 – 23 kg)
 Kelas 26 kg (atlit yang memiliki berat 23 – 26 kg)
 Kelas 29 kg (atlit yang memiliki berat 26 – 29 kg)
 Kelas 32 kg (atlit yang memiliki berat 29 – 32 kg)
Menjadi 7.1.6. Kelompok pertandingan untuk yunior/pemula
Jenis pertandingan untuk kelompok yunior adalah kenshi yang berusia antara 8 – 12 tahun dengan nomor/jenis pertandingan:
a. Embu pasangan putera Kyu Kenshi
b. Embu pasangan puteri Kyu Kenshi
c. Embu beregu campuran
d. Randori perorangan:
 Kelas 23 kg (atlit yang memiliki berat 20 – 23 kg)
 Kelas 26 kg (atlit yang memiliki berat 23 – 26 kg)
 Kelas 29 kg (atlit yang memiliki berat 26 – 29 kg)
 Kelas 32 kg (atlit yang memiliki berat 29 – 32 kg)
h. 7.2.2.3 yang semula berbunyi “Pertandingan randori perorangan hanya akan dipertandingkan apabila peserta untuk kelas ini diikuti oleh paling sedikit 4 (empat) peserta menjadi “pertandingan randori perorangan hanya akan dipertandingkan apabila peserta untuk kelas ini diikuti oleh paling sedikit 3 (tiga) peserta”.















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA ATLETIK


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Ende
5. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat :
Adanya perubahan dalam Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA Cabang Atletik yaitu:
Bab I Peraturan Umum
1. Nomor B tentang Nomor-nomor yang diperlombakan dalam PORDAFTA Tahun 2009
Semula berbunyi Lomba lari putera/puteri: 1500 m, 5000 m, 10.000 m, Half Marathon (21,125 km) menjadi lomba lari putera/puteri yunior (kelahiran 1990-1991): 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m, 5000 m; putera/puteri remaja (kelahiran 1992 dan sesudahnya): 400 m, 800 m, 1500 m; putera/puteri senior 1500 m, 5000 m, 10.000 m, Semi Marathon.
2. Nomor D tentang Medali yang diperebutkan/dibutuhkan:
Sebelumnya tertulis:
a. Medali emas : 8 buah
b. Medali Perak : 8 buah
c. Medali Perunggu : 8 buah
Menjadi
a. Medali emas : 48 buah
b. Medali Perak : 48 buah
c. Medali Perunggu : 48 buah

3. Nomor F tentang Peserta:
a. Point 1.1. tentang Babak Penyisihan dihapus
b. Point 1.2. menjadi point 1.1. dan tidak mengalami perubahan
c. Adanya penambahan point baru menjadi Point 1.2. yang berbunyi “setiap atlet perlu dilengkapi dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
d. Point 1.3. tidak mengalami perubahan
e. Point 1.4. tidak mengalami perubahan
f. Point 1.5. yang semula berbunyi: Apabila seorang atlet peserta PORDAFTA Tahun 2009 yang mewakili daerah tertentu mendapat protes atau sanggahan dari daerah yang lain, maka atlet yang dimaksud hanya boleh mengikuti PORDAFTA Tahun 2009 setelah mendapat rekomendasi dari Pengprov PASI NTT dan Keputusan dari KONI NTT menjadi Apabila seorang atlet peserta PORDAFTA Tahun 2009 yang mewakili daerah tertentu mendapat protes atau sanggahan dari daerah yang lain, maka atlet yang dimaksud hanya boleh mengikuti PORDAFTA Tahun 2009 setelah mendapat rekomendasi dari Pengprov PASI NTT dan Keputusan dari KONI NTT. Khusus Kabupaten Nagekeo dan Manggarai Timur, perlu dilengkapi dengan Surat Keterangan domisili orang tua atlet.
g. Point 1.6. tidak mengalami perubahan
h. Point 1.7. yang semula berbunyi : Seorang atlet dinyatakan abash sebagai peserta perlombaan atletik PORDAFTA Tahun 2009 apabila dapat memenuhi ketentuan sebagai berikut yaitu Warga Negara Indonesia berusia 18 – 25 tahun menjadi Warga Negara Indonesia berusia maksimal 25 tahun.
i. Point 1.8. tidak ada perubahan
j. Point 3 dihapus
4. Nomor G tentang pendaftaran
a. Point 1. Tahap pertama mengalami perubahan yaitu tanggal 25 Juli 2009
b. Point 2 Tahap kedua mengalami perubahan yaitu tanggal 25 Agustus 2009.

Bab II Peraturan

1. Nomor A tentang Peraturan Perlombaan
a. Point 6 yang semula berbunyi Kabupaten yang pada kualifikasi PORDAFTA tidak mencapai rangking I, II dan III untuk nomor tertentu (500 m, 5.000 m, 10.000 m dan Half Marathon) … menjadi Kabupaten yang pada kualifakasi PORDAFTA tidak mencapai rangking I, II dan III untuk nomor tertentu (1.500 m, 5.000 m, 10.000 m dan Half Marathon) …































HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TAEKWONDO


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Nagekeo
4. Kabupaten Manggarai Barat
5. Kabupaten Ende

Hasil Rapat :
1. Adanya beberapa perubahan dalam Petunjuk Teknis cabang Taekwondo antara lain:
a. Nomor 4 tentang kontestan
1). Point a tentang persyaratan kontestann
a). Pada point 4) tertulis menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI menjadi menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI dan atau menunjukkan bukti telah mengikuti UKT dari Tim Penguji Pengprov TI NTT.
b). Adanya tambahan point pada persyaratan kontestan yang berbunyi: untuk tingkat yunior, umur 14 – 17 tahun kelahiran tahun 1992 – 1995 dan untuk tingkat senior di atas 17 tahun (kelahiran tahun 1991 dan atau sebelumnya).
b. Nomor 5 tentang Pembagian Kelas:
1). Pembagian Kelas Senior
Adanya penambahan nomor untuk kelas putra dan putri yaitu pada kelas putra: under 87 kg ( 80,01 – 87,00 kg) dan over 87 kg (minimum 87,01 kg). Untuk kelas putri: under 73 kg (67,01 – 73,00 kg) dan over 73 kg (minimum 73,01 kg)
2) Pembagian kelas yunior
Adanya penambahan nomor untuk kelas putra dan putri yaitu pada kelas putra: under 78 kg (73,01 – 78,00 kg) dan over 78 kg (minimum 78,01 kg). Sedangkan pada kelas putri: under 68 kg (63,01 – 68,00 kg) dan over 68 kg (minimum 68,01 kg).

2. Untuk Pengcab yang tidak hadir dianggap menyetujui petunjuk teknis yang ada.



























HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA SEPAK TAKRAW


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Nagekeo
5. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat:
Adanya beberapa perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PORDAFTA Tahun 2009 cabang sepak takraw sebagai berikut:
Bab A tentang Petunjuk Umum
Nomor 6 tentang Jumlah Pemain.
Point a tentang Jumlah pemain. Yang tertulis untuk tim 4 – 10 orang seharusnya 9 – 12 orang.

Bab B tentang Petunjuk Khusus
Nomor 4 tentang pemenang penentuan peringkat (untuk hoop).
Point a, d, e dan f tidak dipakai. Alasannya untuk takraw hoop, apabila kedua team memiliki nilai yang sama maka dilihat dari cara memasukkan bola yang sulit (tingkat kesulitan yang lebih tinggi).









HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA PENCAK SILAT


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Manggarai
4. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
Semua peserta menerima Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Pengurus Provinsi IPSI NTT.




















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA KARATE


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Manggarai Barat
4. Kabupaten Lembata
5. Kabupaten Nagekeo
6. Kabupaten Manggarai

Hasil Rapat:
1. Untuk kategori pertandingan ditambahkan 4 (empat) kategori selain 2 (dua) kategori yang sudah ada (Under 21 dan Senior) yaitu Pra Pemula (10 – 11 tahun), Kadet (14 – 15 tahun) dan Junior (16 – 17 tahun). Untuk Junior hanya Komite sedangkan Kata Perorangan dan Beregu untuk usia 16 – 17 tahun masuk ke dalam kategori senior. Karena itu, di kategori senior ditambah komite beregu.
2. Batasan usia atlet:
Pra pemula : 1 Desember 1997 – 30 November 1999
Pemula : 1 Desember 1985 – 30 November 1997
Kadet : 1 Desember 1993 – 30 November 1995
Junior : 1 Desember 1991 – 30 November 1993
Under 21 : 1 Desember 1988 – 30 November 1991
Senior : sebelum 1 Desember 1988 (di atas 18 tahun tanpa batasan)
3. Harus menunjukkan akte kelahiran, ijazah, surat baptis asli dan foto kopi.
4. Perlengkapan pertandingan perlu disiapkan oleh masing-masing kontingen. Sedangkan body protector dan face masker disiapkan oleh panitia untuk kategori pemula, pra pemula dan kadet.
5. Official dan pelatih wajib mengikuti Technical Meeting dan yang tidak mengikuti tidak boleh mendampingi atlet. Alasannya: official dan pelatih yang tidak mengikuti TM tidak mengetahui kesepakatan yang telah dibuat pada TM dan dapat mengarah pada kekacauan. Jumlah official sebanyak 2 orang dan pelatih sebanyak 2 orang
6. Kepastian wasit ditentukan pada saat TM.
7. Kata untuk pra pemula dan kadet hanya menggunakan kata dasar 1 – 5 pada babak penyisihan sedangkan pada babak final menggunakan kata tinggi (baik kata wajib/sithei kata maupun kata pilihan/tokui kata).
8. Kata wajib hanya dimainkan pada penyisihan pertama sedangkan untuk babak selanjutnya harus memainkan kata pilihan.
9. Kata beregu harus memainkan bunkai kata hanya pada partai final.
10. Durasi waktu untuk kategori pra pemula – junior, juara 1 – 3 sistem reperchage dan perpanjangan waktu akan disepakati dalam TM.
11. Persyaratan peserta antara lain hanya dari KKI, INKAI, LEMKARI, INKANAS, GOJU RYU, INKADO. Sedangkan PERKAINDO masih menunggu surat dari PB FORKI sampai dengan tanggal 25 Agustus 2009.





















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA SEPAK BOLA


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Negekeo
3. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
1. Adanya perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan cabang olahraga antara lain:
a. Pasal 11: Pemain berusia 21 tahun dengan ketentuan membawa ijazah asli SD, SMP dan SMA serta akte kelahiran asli. Daftar pemain dan official dibuat dalam bentuk album.
b. Pasal 13: untuk kartu kuning, Rp. 100.000,- sedangkan kartu merah Rp. 200.000,-
c. Pasal 14: pergantian pemain 5 orang.
d. Pasal 15: peserta tamu disebut pertama/kedua.
e. Pasal 16: unsur panitia (dokter dan tim medis yang berkompeten)
2. Untuk para wasit:
a. Perlu ada penyegaran wasit yang dilakukan 2 (dua) minggu sebelum pertandingan.
b. Panitia merekomendasikan wasit terbaik yang diambil dari Kejuaraan El Tari Memorial Cup di Ngada
c. Pada TM, semua wasit juga harus hadir.







HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA BOLA VOLI


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Manggarai
4. Kabupaten Ende
5. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
1. Adanya usulan penambahan pada petunjuk teknis penyelenggaraan cabang olahraga bola voli sebagai berikut:
Pada nomor 5 tentang peserta pertandingan.
Adanya usulan untuk batas usia atlet yaitu 9 (sembilan) orang yunior dengan batas usia 23 tahun ke bawah dan 3 (tiga) orang senior. Sedangkan yang turun bermain dengan komposisi 4 -2 (4 yunior – 2 senior)
2. Keabsahan pemain: apabila ada atlet yang tidak memiliki ijazah, maka dapat dilampirkan dengan surat kenal lahir atau surat permandian dan akte kelahiran asli.
3. Ketentuan kostum: warna kostum dapat disampaikan kepada panitia pada saat TM.
4. Jadwal PORDAFTA: menyepakati jadwal yang telah ditentukan oleh panitia sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
5. Kesepakatan ini dibuat untuk ditaati bersama oleh peserta rapat dan atau bagi peserta atau kabupaten lain yang tidak sempat hadir pada rapat koordinasi ini.








HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA BULU TANGKIS


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Ende
4. Kabupaten Manggarai Barat
5. Kabupaten Manggarai

Hasil Rapat :
1. Mengusulkan perubahan jawal pertandingan yang dimulai pada tanggal 26 September 2009. Alasannya karena pada tanggal 09 – 15 September 2009 masih puasa dan persiapan lebaran.
2. Adanya penambahan nomor yaitu tunggal perorangan putra dan putri.

















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TENNIS MEJA


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Nagekeo

Hasil Rapat:
Adanya perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PORDAFTA cabang tennis meja antara lain:
1. Nomor 1 tentang Ketentuan Peserta (Atlet)
a. Point b yang tertulis Keabsahan peserta … dengan kelahiran 01 Januari 1991 dan … menjadi keabsahan peserta … dengan kelahiran 01 Januari 1992 dan KTP bagi peserta dewasa sebagai bukti bahwa peserta (atlet) adalah warga Flores dan Lembata.
b. Ditambah point f yang berbunyi penggunaan karet bed tidak diperkenankan
2. Nomor 2 tentang Nomor yang dipertandingkan
a. Untuk kategori beregu terdiri dari single 3 dan double 2.












HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TENNIS LAPANGAN


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat :
Tetap mengacu pada petunjuk teknis cabang tennis lantai dengan penambahan 2 (dua) nomor pertandingan yaitu ganda perorangan putra yunior dan ganda perorangan putri yunior. Usulan penambahan ini telah disetujui oleh Pengurus Provinsi PERTINA NTT.

PORDAFTA - Juknis Tenis Meja

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG TENIS MEJA




1. Ketentuan Peserta (Atlet)

a. Terbuka untuk umum (sangat diharapkan setiap daerah kabupaten menyertakan atlet yang masih berusi di bawah 25 tahun)
b. Keabsahan peserta (atlet) dibuktikan dengan Kartu Pelajar /Ijazah /Akte Kelahiran bagi yang berusia di bawah 17 tahun dengan kelahiran 01 Januari 1992 dan KTP bagi peserta dewasa sebagai bukti bahwa peserta (atlet) adalah warga Flores dan Lembata.
c. Peserta (atlet) adalah wakil dari kabupaten yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Keterwakilan Peserta (Atlet) di daerah kabupaten yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten dan KONI setempat pada saat pendaftaran.
d. Surat Pernyataan dari peserta (atlet) yang bersangkutan untuk menyatakan daerah kabupaten yang diwakilinya.
e. Peserta (atlet) tidak diperkenankan mewakili lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten.
f. Penggunaan karet bed tidak diperkenankan.

2. Nomor Yang Dipertandingkan:

a. Kategori Umum terdiri dari:
1). Beregu Putra
2). Beregu Putri
3). Tunggal Putera
4). Tunggal Puteri
5). Ganda Putera
6). Ganda Puteri
7). Ganda Campuran

b. Kategori Yunior:
1). Beregu Putra : 3 single dan 2 double
2). Beregu Putri : 3 single dan 2 double
3). Tunggal Putera
4). Tunggal Puteri
5). Ganda Putera
6). Ganda Puteri
7). Ganda Campuran

3. Sistem Pertandingan dan Pertandingan

System pertandingan mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh PB PTMSI dan ITTF khusus ketentuan berikut yang digunakan untuk:
a. Beregu Putera dan Puteri : dipertandingkan dalam dua babak. Babak Pertama dipertandingkan dengan ½ kompetisi dalam pool/group (single round robin group system) kemudian Babak Kedua, urutan 1 (satu) dan runner up tiap pool dipertandingkan dengan sistem gugur (disesuaikan dengan jumlah peserta).
b. Sistem permainan untuk beregu menggunakan Olympic System (5 partai tunggal terbaik). Satu regu/tim harus terdiri dari minimal 3 pemain dan maksimal 5 pemain. Dengan susuna permainan:
1. A Vs X 2. b VS Y 3. C Vs Z 4. A Vs Y 5. B Vs X
c. Perorangan dipertandingkan menggunakan dua babak. Babak Pertama dipertandingkan dengan system ½ kompetisi dan Babak Kedua, urusan I (satu) dan Runner Up tiap pool dipertandingkan dengan system gugur (disesuaikan dengan jumlah peserta).

4. Ketentuan / Peraturan Tentang Tenis Meja

a. Meja
1). Permukaan meja atau meja tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan panjang 2,74 m dan lebar 1,525 m dan harus datar dengan ketinggian 76 cm diatas lantai.
2). Permukaan meja boleh terbuat dari bahan apa saja namun harus menghasilkan pantulan sekitar 32 cm ketika sebuah bola standar dijatuhkan dari ketinggian 30 cm.
3). Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar dengan garis putih selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 cm dan tiap lebar meja 1,525 m.

b. Perangkat NET.
1). Perangkat net harus terdiri dari net, perpanjangannya dan kedua tiang penyangga, termasuk kedua penjepit yang diletakkan ke meja.
2). Net harus terpanjang dengan bantuan tali yang melekat pada kedua sisi atas tiang setinggi 15,25 cm, batas perpanjangan kedua tiang disetiap sisi akhir lebar meja adalah 15,25 cm.
3). Ketinggian sisi atas net secara keseluruhan harus 15,25 cm diatas permukaan meja.
c. Bola.
1). Bola harus bulat dengan diameter 40 mm.
2). Berat bola harus 2,7 gm.
3). Bola harus berwarna putih atau oranye dan pudar (tidak mengkilap).
d. Raket dan Bet
1). Ukuran, berat dan bentuk bet tidak ditentukan, tetapi daun reket harus datar dan kaku.
2). Permukaan bet yaitu lapisan yang menutupi karet atau lemnya harus rata dan tidak tersambung.
3). Karet bet yang digunakan untuk memukul bola harus sesuai dengan merek dan jenis yang disahkan oleh ITTF dan harus melekat pada daun bet sehingga logo ITTF terlihat jelas di tepi permukaannya.
e. Arena Pertandingan
1). Panjang arena minimal 9 m.
2). Lebar arena minimal 4,5 m dan dibatasi oleh sekat pembatas dengan ketinggian kurang lebih 75 cm.

5. Lain-lain

Hal-hal lain yang menyangkut teknis akan dibicarakan dalam pertemuan teknik.

PORDAFTA - Juknis Tenis Lapangan

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG TENNIS LAPANGAN




I. KETENTUAN UMUM

A. Daerah Peserta

1. Daerah/regu peserta Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata Tenis Lapangan Tahun 2009 dengan mengikuti ketentuan umum serta peraturan pertandingan.
2. Setiap Pengcab PELTI berhak mengikutsertakan 1 (satu) regu Tenis Lapangan Putra dan Putri dan perorangan maksimal 2 (dua) atlit di tiap-tiap nomor pertandingan.
3. Setiap anggota regu yang mewakili daerah harus memiliki KTP minimal berdomisili 1 (satu) tahun di daerah tersebut.

B. Waktu dan Tempat Pertandingan

Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata berlangsung di Maumere – ibu kota Kabupaten Sikka. Pertandingan dimulai pukul 08.00 – 22.00 setelah pertandingan beregu selesai akan dilanjutkan dengan pertandingan nomor perorangan.

C. Nomor-nomor Yang Dipertandingkan

1. Regu Putra (2 Tunggal, 3 Ganda)
2. Regu Putri (1 Tunggal, 3 Ganda)
3. Perorangan:
a. Tunggal Putra dan Putri
b. Ganda Putra dan Putri
c. Ganda Campuran
d. Tunggal Putra Yunior (< 18 tahun)
e. Tunggal Putri Yunior (< 18 tahun)
f. Ganda Perorangan Putra Yunior
g. Ganda Perorangan Putri Yunior


Catatan :
 Setiap regu putra minimal 7 (tujuh) atlit dimana hanya diperbolehkan 1 (satu) orang yang merangkap (tunggal 1 kali dan ganda 1 kali) maksimal regu/atlit sebanyak 10 atlit.
 Setiap regu putri minimal 4 (rmpat) atlit dan maksimal 7 (tujuh) atlit.
 Sedangkan untuk perorangan tiap daerah maksima mengirim atlit tiap nomor pertandingan perorangan sebanyak 2 (baik tunggal maupun ganda).

II. KETENTUAN KHUSUS

A. Peraturan / Sistem Pertandingan

1. Peraturan pertandingan yang digunakan dalam seluruh kegiatan pertandingan adalah :
a. Peraturan Turnamen diakui PELTI (TDP)
b. Rules of Tennis Tahun 2009 dari ITF
c. Code of Conduct Tahun 2009 dari ITF
d. Peraturan akan dipimpin oleh seorang Re Free.
2. Seluruh pertandingan dimainkan dengan “The Best of Three Tie Breaker Sets” baik untuk babak kualifikasi maupun babak utama pertandingan beregu maupun perorangan terkecuali Yunir dengan menggunakan Sistem Proset (1 x 8) dan semi final baru menggunakan “The Best of Three Tie Breaker Sets”.
a. Seluruh pertandingan beregu dibagi dalam bentuk pool dan dimainkan dengan system setengah kompetisi.
b. Seluruh pertandingan perorangan dan yunior dimainkan dengan system gugur.
3. Pertandingan akan dilaksanakan di lapangan tenis yang memenuhi standar.
4. Urutan bermain dalam pertandingan beregu putra:
a. Partai Pertama Ganda ke 1
b. Partai Kedua Tunggal ke 1
c. Partai Ketiga Ganda ke 2
d. Partai Keempat Tunggal ke 2
e. Partai Kelima Ganda ke 3
Untuk beregu putri
a. Partai Pertama Ganda ke 1
b. Partai Kedua Tunggal
c. Partai Ketiga Ganda ke 2

Catatan:
 Urutan rangking bebas
 Susunan pemain yang sudah masuk ke Re Free tidak boleh diganti selama melawan regu yang sama.

5. Penentuan urutan rangking dalam pool pertandingan beregu:
a. Setiap regu yang memenangkan pertandingan mendapat angka 1 (satu).
b. Regu yang mendapat angka kemenangan terbanyak dari seluruh pertandingan akan ditetapkan sebagai Juara atau Peringkat I.
c. Bila terdapat 2 (dua) regu yang memiliki angka kemenangan yang sama, maka penentu kemenangan didasarkan atas pertemuan kedua regu tersebut (head to head).
d. Bila terdapat 3 (tiga) regu atau lebih yang memiliki angka kemenangan yang sama, maka penentuan pemenangnya didasarkan pada langkah kedua berikut:
 Presentase partai kemenangan.
 Apabila presentase partai kemenangan juga sama maka menggunakan presentase set kemenangan.
 Apabila presentase set kemenangan juga sama, maka menggunakan presentase game kemenangan.
 Apabila presentase game kemenangan juga sama kemenangan akan dilakukan dengan undian.
Catatan:
Pemain yang cedera sehingga tidak dapat melanjutkan pertandingan, angka kemenangan akan diberikan secara penuh kepada lawannya.
Contoh: 2 : 1 (angka kemenangan, 6-1, 6-0) atau sebaliknya 2:6, 0:6.
6. Bola yang digunakan adalah Dunlop Fort 3.
7. Seluruh regu daerah apabila mengikuti di bawah 6 (enam) akan menggunakan setengah kompetisi. Akan tetapi jika lebih dari 6 (enam) maka akan dibagi menjadi 2 (dua) pool.
8. Technical Meeting dan sekaligus pengundian dilaksanakan sehari sebelum pertandingan dimulai.
9. Penetuan unggulan (seeding) ditetapkan berdasarkan Peringkat Daerah.
10. Juara dan Runner Up Pool akan masuk ke dalam babak Semi Final.
11. Lima belas menit sebelum pertandingan dimulai, Kapten Regu harus menyerahkan nama-nama pemain (baik tunggal maupun ganda) kepada Re Free.
12. Pertandingan akan dipimpin oleh seorang Wasit.
13. Setiap pemain yang merangkap akan diberikan waktu istirahat 30 (tiga puluh) menit untuk bermain pada pertandingan berikutnya.
14. Hanya 1 (satu) orang pemain yang boleh bermain rangkap (tunggal dan ganda).
15. Pergantian bola untuk pertandingan dilakukan pada set ketiga.
16. Kapten Regu:
a. Kapten Regu adalah seorang yang ditunjuk secara resmi (tertulis) oleh daerah yang diwakilinya.
b. Kapten Regu hanya boleh mendampingi pemainnya di lapangan pada saat pertandingan beregu.
c. Dalam pertandingan beregu, hanya Kapten Regu yang boleh berbicara dengan wasit mengenai fakta di lapangan dan berbicara dengan Re Free mengenai peraturan permainan.
d. Kapten Regu yang mendampingi pemain di lapangan harus berpakaian rapi dan sopan, tidak dibenarkan memakai sandal dan merokok.
e. Jika Kapten Regu tidak dapat secara penuh mendampingi pemainnya di dalam lapangan, dia hanya bisa diganti oleh salah seorang pemain yang terdaftar dalam regu tersebut.
f. Kapten Regu tidak dibenarkan memberikan petunjuk kepada pemainnya pada saat pertandingan segera berlangsung.
g. Pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Kapten Regu akan dikenakan sanksi kepada yang bersangkutan dengan urutan hukuman sebagai berikut:
1) Peringatan pertama
2) Peringatan kedua
3) Tidak diperkenankan berada di lapangan
17. Jadwal pertandingan beregu putra dan putri serta perorangan dan yunior.
18. Pemain yang kalah WO dianggap kalah dengan skor 0 – 6, 0 – 6
19. Regu yang kalah WO dianggap kalah dengan 0 – 5 untuk putra dan 0 – 3 untuk putri.
20. Pemain yang tidak dapat melanjutkan pertandingan pada pertandingan beregu dianggap kalah dengan menggenapkan game dan set pada angka penuh untuk kemenangan lawannya.
21. Untuk perorangan maksimal hanya boleh mengikuti 2 (dua) nomor pertandingan.

B. Hadiah / Medali

Medali yang diperebutkan berjumlah 7 (tujuh) medali emas ditambah dengan yunior 4 (empat) emas terdiri dari:
1. Beregu Putra
2. Beregu Putri
3. Tunggal Putri (Perorangan)
4. Tunggal Putra
5. Ganda Putra
6. Ganda Putri
7. Ganda Campuran
8. Tunggal Putra Yunior
9. Tunggal Putri Yunior
10. Ganda Perorangan Putra Yunior
11. Ganda Perorangan Putri Yunior

Jumlah kepingan medali sebanyak:
1. Beregu Putra (10 + 1 Official/Kapten Regu)
2. Beregu Putri (7 + 1 Official/Kapten Regu)
3. Perorangan : Tunggal Putra (1), Tunggal Putri (1), Ganda Putra (2), Ganda Putri (2), Ganda Campuran (2).
Jumlah keseluruhan kepingan medali sebanyak 27 buah baik emas, perak maupun perunggu.





C. Sanksi

Pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan akan dikenakan hukuman/sanksi oleh Pengprov PELTI NTT kepada daerah atau perorangan dengan memperhatikan saran dari Re Free pertandingan.

D. Lain – Lain
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam peraturan dan ketentuan ini apabila perlu akan ditetapkan kemudian.

PORDAFTA - Juknis Taekwondo

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG TAEKWONDO




1. Tujuan

Competition Rules (Peraturan Pertandingan) ini bertujuan untuk mengatur semua tingkat pertandingan yang diselenggarakan opleh WTF, Regional Unions agar berjalan dengan tertib, adil dan lancar sesuai dengan peraturan yang standar.

2. Penerapan

Peraturan pertandingan ini harus diterapkan pada semua pertandingan yang diselenggarakan oleh WTF, Regional Unions dan Negara anggota National Associations yang ingin melakukan penyesuaian terhadap peraturan pertandingan ini, maka harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari WTF.

3. Competition Area

Competition Area berukuran 8 m x 8 m dengan permukaan rata dan beralaskan matras yang elastis. Competition Area dapat diletakkan di atas panggung (platform) setinggi 1 (satu) meter dari lantai dan demi keselamatan kontestan, tepi luarnya dibuat menurun dengan kemiringan tidak lebih dari 30 derajat.

4. Kontestan

a. Persyaratan Kontestan
1). Warga Negara Indonesia dan berdomisili pada daerah/kabupaten yang diwakilinya sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa.
2). Bernaung pada Dojang yang terdaftar pada Pengurus TI setempat.
3). Direkomendasikan oleh Pengkab TI Kabupaten Peserta Pordafta.
4). Menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI dan atau menunjukkan bukti telah mengikuti UKT dari Tim Penguji Pengprov TI NTT.
5). Untuk yunior, wajib menunjukkan akte kelahiran asli dan raport.
6). Mengisi formulir pernyataan atlit yang dilengkapi dengan meterai Rp. 6.000,-
7). Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan dobok resmi.
8). Untuk tingkat yunior, umur 14 – 17 tahun kelahiran tahun 1992 – 1995 dan untuk tingkat senior di atas 17 tahun (kelahiran tahun 1991 dan atau sebelumnya).


b. Persyaratan Tim:
1). Setiap tim hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) atlet pada setiap kelas yang telah ditetapkan baik Tim A dan Tim B Senior Putra maupun 1 (satu) Tim Yunior.
2). Setiap tim wajib mengisi formulir pendaftaran dan menempelkan foto manager, pelatih dan atlet pada formulir yang telah disediakan.
3). Setiap pelatih wajib menyerahkan foto copy Sertifikat GEUP / DAN dan aslinya dibawa pada saat pendaftaran.
4). Setiap tim wajib mengisi surat pernyataan tim.

c. Seragam dan Perlengkapan Pelindung
1). Sebelum memasuki Contest Area, kontestan harus memakai trunk/body protector (pelindung badan), head protector (pelindung kepala), groin guard (pelindung kemaluan), forearm guard (pelindung lengan), shin guards (pelindung tulang kering), gloves (sarung tangan) dan mouthpiece (pelindung mulut).
2). Pelindung kemaluan, lengan, dan tulang kering harus dikenakan di dalam dobok. Kontestan harus membawa seluruh perlengkapan pelindung masing-masing untuk keperluan sendiri. Pemakaian benda apapun di atas kepala selain dari pelindung kepala, tidak diperbolehkan, kecuali jilbab yang harus dikenakan di dalam head protector dan tidak berpotensi membahayakan atau mengganggu lawan.

d. Pemeriksaan Medis
1). Pada seluruh kejuaraan taekwondo WTF, penggunaan obat atau zat kimia yang tergolong “doping”, sesuai yang tertera dalam “WTF Anti Doping” dilarang (melanggar putri).
2). Dapat melaksanakan pemeriksaan medis bila dianggap perlu untuk memastikan apakah seorang kontestan telah melanggar peraturan ini.

5. Pembagian Kelas

Nomor yang dipertandingkan adalah nomor pertarungan Kyorigi senior dan yunior putra putri dengan batasan berat badan kontestan / atlet setiap kelas adalah:

a. Pembagian Kelas Senior

KELAS PUTRA KELAS PUTRI
Under 54 Kg 47,01 - 54,00 Kg Under 46 Kg 42,01 - 46,00 Kg
Under 58 Kg 54,01 – 58,00 Kg Under 49 Kg 49,01 - 49,00 Kg
Under 63 Kg 58,01 – 63,00 Kg Under 53 Kg 49,01 - 53,00 Kg
Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg Under 57 Kg 53,01 - 57,00 Kg
Under 74 Kg 68,01 – 74,00 Kg Under 62 Kg 57,01 - 62,00 Kg
Under 80 Kg 74,01 – 80,00 Kg Under 67 Kg 62,01 - 67,00 Kg
Under 87 Kg 80,01 – 87,00 Kg Under 73 Kg 67,01 - 73,00 Kg
Over 87 Kg Minimum 87,01 Kg Over 73 Kg Minimum 73,01 Kg

b. Pembagian Kelas Yunior

KELAS PUTRA KELAS PUTRI
Under 45 Kg 42,01 - 45,00 Kg Under 42 Kg 37,01 - 42,00 Kg
Under 48 Kg 45,01 – 48,00 Kg Under 44 Kg 42,01 - 44,00 Kg
Under 51 Kg 48,01 – 51,00 Kg Under 46 Kg 44,01 - 46,00 Kg
Under 55 Kg 51,01 – 55,00 Kg Under 49 Kg 46,01 - 49,00 Kg
Under 59 Kg 55,01 – 59,00 Kg Under 52 Kg 49,01 - 52,00 Kg
Under 63 Kg 59,01 – 63,00 Kg Under 55 Kg 52,01 - 55,00 Kg
Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg Under 59 Kg 55,01 - 59,00 Kg
Under 73 Kg 68,01 – 73,00 Kg Under 63 Kg 59,01 - 63,00 Kg
Under 78 Kg 73,01 – 78,00 Kg Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg
Over 78 Kg Minimum 78,01 Kg Over 68 Kg Minimum 68,01 Kg

Interpretasi:
 Turnamen taekwondo adalah sebuah pertandingan yang di dalamnya terjadi kontak fisik langsung dan keras. Namun dalam batas peraturan, untuk mengurangi resiko ketidakseimbangan dan demi keselamatan kontestan, maka dibuat sistem pembagian kelas putra dan putri.
 Pembagian kelas untuk Olympic Games ditentukan melalui konsultasi dengan International Olympic Committee (IOC)

Penjelasan (1 Under)
Penimbangan berat badan menggunakan angka sampai 2 (dua) decimal. Contoh: under 54 kg berarti sampai dengan 54,00 kg termasuk 53,09 kg tapi tidak termasuk 54,01 kg (didiskualifikasi)
Penjelasan (2 Over)
Over 87 kg berarti minimum 87,01 kg tidak termasuk 86,09 kg (didiskualifikasi).

6. Durasi Pertandingan

Tiga (3) ronde x dua (2) menit dengan waktu istirahat antar ronde selama 1 (satu) menit. Bila terjadi seri setelah 3 (tiga) ronde, maka diberikan waktu istirahat selama 1 (satu) menit dan dilanjutkan dengan ronde keempat (sudden death over time round) selama 2 (dua) menit.

7. Pengundian

a. Pengundian dilaksanakan 1 (satu) atau 2 (dua) hari menjelang hari pertama pertandingan dengan dihadiri oleh manager team peserta. Metode dan urutan pengundian ditentukan oleh Technical Delegate.
b. Pengundian dilakukan oleh Technical Delegate atau pejabat yang ditunjuk.


8. Penimbangan

a. Penimbangan resmi dilaksanakan satu hari sebelum jadwal pertandingan bagi kontestan di dalam kelas bersangkutan.
b. Saat penimbangan kontestan putra menggunakan celana dalam dan kontestan putri menggunakan bra (penutup dada) dan celana dalam. Penimbangan dapat dilakukan dalam keadaan bugil atas keinginan kontestan yang bersangkutan.
c. Penimbangan resmi dilaksanakan satu kali tapi satu kesempatan lagi dapat diberikan bagi kontestan yang tidak lolos pada penimbangan pertama, asal masih dalam batas waktu penimbangan yang telah ditentukan.

9. Prosedur Pertandingan

a. Pemanggilan kontestan : nama kontestan dipanggil selama 3 (tiga) kali dimulai 3 (tiga) menit menjelang pertandingannya. Kontestan yang tidak muncul setelah 1 (satu) menit dari jadwal mulainya pertandingan dianggap mengundurkan diri.
b. Pemeriksaan fisik dan perlengkapan: setelah pemanggilan pertama, kontestan harus segera mendatangi inspection desk untuk menjalani pemeriksaan fisik, kostum serta perlengkapannya oleh petugas yang ditunjuk.
c. Setelah menjalani pemeriksaan, kontestan melanjutkan bersiap di area pertandingan dengan seorang Coach’s.

10. Peraturan Pertandingan

a. Sistem pertandingan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur.
b. System pertandingan menggunakan peraturan terbaru yang mengacu pada WTF dan PB TI.
c. Satu partai terdiri atas 3 (tiga) ronde dengan istirahat setiap ronde.
d. Waktu pertandingan tiap ronde adalah 2 (dua) menit dan istirahat 1 (satu) menit.
e. Atlet yang dipanggil sudah mempersiapkan diri dan mempergunakan segala perlengkapan pertandingan kemudian melaporkan diri serta melakukan pengecekan di meja periksa dan menunggu giliran di samping arena yang telah disediakan oleh panitia.
f. Apabila 1 (satu) menit atlet yang dipanggil tidak mempersiapkan diri dan masuk lapangan, maka atlet tersebut akan dinyatakan diskualifikasi.
g. Pergantian atlet tidak dibenarkan. Atlet yang bertanding harus sudah fix nama dan fotonya pada saat technical meeting.
h. Protes tidak dilayani dan keputusan wasit adalah MUTLAK.
i. Atlet yang cedera akan mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab atlet maupun official timnya yang bersangkutan.
j. Semua keputusan wasit adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
k. Aturan lainnya mengikuti aturan PBTI dan akan dibahas lebih lanjut pada saat technical meeting.
l. Setiap kelas terdiri dari 4 (empat) kontestan. Apabila kurang maka kelas tersebut tidak dapat dipertandingkan.
m. Pertemuan Technical Meeting dilaksanakan satu hari sebelum pertandingan.
n. Penyegaran wasit dimulai satu hari sebelum pertandingan.
o. Penimbangan berat badan dilaksanakan satu hari sebelum kelas yang akan dipertandingkan.

11. Teknik dan Area Sasaran yang Diperbolehkan

a. Teknik yang diperbolehkan (Permitted Techniques):
1). Teknik Tangan: memukul dengna kepalan tinju yang erat.
2). Teknik Kaki: menendang bagian bawah di bawah tulang mata kaki.

b. Area sasaran yang diperbolehkan (Permitted Area)
1). Badan: serangan menggunakan teknik tangan dan kaki di daerah badan yang dilindungi body protector (pelindung badan) diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menyerang daerah sepanjang tulang belakang.
2). Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) dan hanya boleh menggunakan teknik kaki.

12. Point yang Sah

a. Area sasaran yang mendapat point (Legal Scoring Area)
1). Badan: area yang diwarnai biru atau merah pada body protector.
2). Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) termasuk telinga dan bagian belakang kepala.
b. Kategori Poin
1). Satu poin untuk serangan ke “permitted area badan”.
2). Dua poin untuk serangan tendangan berputar yang sah ke “permitted area badan”.
3). Tiga poin untuk serangan tendangan ke “permitted area muka”.

13. Pelanggaran dan Penalti

a. Penalti atas suatu pelanggaran diberikan oleh Referee.
b. Ada 2 (dua) kategori penalti yaitu “Kyong-go” (peringatan) dan “Gam-jeom” (pemotongan).
c. Dua (2) “Kyong-go” dihitung sebagai penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan lawan. Namun sisa “Kyong-go” yang ganjil tidak diperhitungkan dalam total nilai.
d. “Gam-jeom” dihitung penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan lawan.
e. Jenis pelanggaran:
“Kyong-go”:
1). Keluar Boundary Line
2). Menghindar dengan cara membelakangi lawan.
3). Jatuh.
4). Menghindari pertandingan.
5). Mengcengkeram, memegang atau mendorong lawan.
6). Menyerang bagian di bawah pinggang.
7). Pura-pura cedera.
8). Menyerang dengan kepala atau lutut.
9). Memukul muka lawan dengan tangan.
10). Berkata atau bertindak tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach.
11). Mengangkat lutut untuk menghindari atau memotong serangan lawan yang sah.


“Gam-jeom”:
1). Menyerang lawan setelah aba-aba “Kal-yeo”
2). Menyerang lawan yang sudah jatuh.
3). Membanting lawan hingga jatuh.
4). Sengaja memukul muka lawan dengan tangan.
5). Mengganggu jalannya pertandingan, baik oleh kontestan atau coach.
6). Berkata atau bertindak sangat tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach.

14. Sudden Death dan Penentuan Superioritas

Dalam ronde Sudden Death, pemenangnya adalah kontestan yang berhasil terlebih dahulu mendapatkan poin. Bila skor akhir seri (tanpa poin) setelah ronde keempat (ronde Sudden Death), pemenangnya diputuskan berdasarkan penentuan superioritas oleh seluruh Referee.

15. Keputusan Pemenang:

a. Menang dengan KO
b. Menang karena RSC (Referee Stop Contest)
c. Menang berdasarkan poin atau superioritas
d. Menang karena lawan mengundurkan diri (withdrawal)
e. Menang karena lawan terkena diskualifikasi (disqualification)
f. Menang karena lawan terkena hukuman Referee (Referee’s punitive declaration)

16. Knock Down

a. Bila bagian tubuh kontestan selain telapak kaki menyentuh lantai akibat terkena kekuatan serangan lawan (sah).
b. Bila kontestan terguncang/terhuyung dan menunjukkan ketidakmampuan untuk melanjutkan pertandingan.
c. Bila Referee menyimpulkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan akibat kontestan terkena serangan yang telak (sah).

17. Prosedur Memberhentikan Sementara Pertandingan

Bila pertandingan harus dihentikan karena terdapat kontestan yang cedera, maka Referee melaksanakan prosedur sebagai:
a. Referee menghentikan pertandingan dengan, “Kal-yeo”, lalu “Kye-shi”.
b. Referee mempersilahkan kontestan yang cedera untuk mendapatkan pertolongan medis dalam waktu 1 (satu) menit.
c. Kontestan yang tidak dapat menunjukkan kesiapan untuk melanjutkan pertandingan setelah 1 (satu) menit, termasuk bila hanya cedera ringan dinyatakan kalah oleh referee.
d. Bila pertandingan tidak dapat dilanjutkan setelah satu menit kontestan yang mencederai dengan pelanggaran jenis “Gam-jeom”, dinyatakan kalah.
e. Bila kedua kontestan Knock Down dan tidak dapat melanjutkan pertandingan setelah 1 (satu) menit, maka pemenangnya ditentukan oleh skor terakhir sebelum terjadinya cedera.
f. Bila seorang kontestan tampak hilang kesadarannya akibat jatuh dalam kondisi yang membahayakan, maka Referee harus segera menghentikan pertandingan dan memanggil pertolongan medis. Bila hal tersebut disebabkan oleh suat pelanggaran berar (Gam-jeom) yang dilakukan oleh lawannya, maka lawannya tersebut dinyatakan kalah. Bila bukan karena suatu pelanggaran berat (ketegori Gam-jeom) maka pemenangnya ditentukan berdasarkan skor terakhir sebelum kejadian tersebut.

PORDAFTA - Juknis Sepak Takraw

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG SEPAK TAKRAW



A. PETUNJUK UMUM

1. Pertandingan sepak takraw dalam rangka PORDAFTA 2009 dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang berpedoman kepada ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh PB. PSTI
2. Waktu dan Tempat
a. Waktu :
b. Tempat :
3. Pertemuan Teknik
a. Pertemuan Manager
Hari/Tanggal :
4. Mempertandingkan 14 Nomor pertandingan:
a. Tim Putri Senior, Yunior
b. Regu Putri Senior, Yunior
c. Double Event Putri Senior, Yunior
d. Takraw Hoop Putri Senior, Yunior
e. Regu Putra Senior, Yunior
f. Double Event Putri Senior, Yunior
g. Takraw Hoop Putra Senior, Yunior
5. Persyaratan Peserta:
a. Peserta adalah atlit binaan daerah Kabupaten
b. Khusus bagi atlit yunior:
- Berusia maksimal 19 tahun yang dibuktikan dengan akte kelahiran asli dan foto copy atau ijazah asli dan foto copy.
- Masih bersekolah yang dibuktikan dengan rapor asli dan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
c. Atlit yang bermain di Tim dapat bermain di Regu, Hoop dan Double Event.
d. Atlit Yunior dapat bermain pada nomor senior tapi atlit senior tidak dapat bermain pada nomor yunior (khusus tim) tidak untuk regu.
e. Untuk regu Double Event dan Hoop Yunior tidak boleh bermain di nomor senior.

6. Jumlah Pemain:
a. Tim: 9 – 12 Orang
b. Regu : 3 – 4 Orang
c. Double Event : 2 – 3 Orang
d. Takraw Hoop : 5 – 6 Orang

B. PETUNJUK KHUSUS

1. Tata Cara Pertandingan
a. Peraturan pertandingan yang akan digunakan adalah peraturan pertandingan yang telah digunakan di PSTI dan disahkan oleh ISTAF.
b. Pertandingan dilangsungkan dengan sistem setengah kompetisi atau sesuai kesepakatan pada Technical Meeting.
c. Setiap regu harus bersedia dan siap bertanding lebih dari sekali dalam sehari.
d. Manager Regu diwajibkan melaporkan kepada Panitia Penyelenggara atau Official Refree nama pemain yang akan bertanding dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh Panitia.

2. Pemenang Penentuan Peringkat (Untuk Tim)
a. Pemenang ditentukan berdasarkan “the best of three Regu’s” menang nilai 2 kalah 0.
b. Urutan juara ditetapkan berdasarkan nilai.
c. Apabila dua tim atau lebih nilai sama maka urutan pemenang ditentukan dengan kemenangan tiap regu.
d. Apabila ketentuan c masih sama, ditentukan berdasarkan kemenangan set.
e. Apabila ketentuan c,d masih sama, ditentukan berdasarkan kemenangan angka (lihat penjelasan).
f. Apabila point, c,d,e masih sama maka ditentukan dari pertemuan kedua tim tersebut (dalam pertandingan)

3. Pemenang Penentuan Peringkat (Untuk Regu/Double)
a. Pemenang ditentukan berdasarkan “the best of three Regu’s” menang nilai 2 kalah 0.
b. Urutan juara ditetapkan berdasarkan nilai.
c. Apabila dua tim atau lebih nilai sama maka urutan pemenang ditentukan dengan kemenangan tiap regu.
d. Apabila ketentuan c masih sama, ditentukan berdasarkan kemenangan set.
e. Apabila ketentuan c,d masih sama, ditentukan berdasarkan kemenangan angka (lihat penjelasan).
f. Apabila point, c,d,e masih sama maka ditentukan dari pertemuan kedua tim tersebut (dalam pertandingan)

4. Pemenang Penentuan Peringkat (Untuk Hoop)
a. Urutan juara ditetapkan berdasarkan nilai.
b. Apabila dua tim atau lebih memiliki nilai sama maka urutan pemenang ditentukan dengan kemenangan tiap regu.
c. Jika jumlah masuk sama maka akan dilihat dari tingkat urutan kesukaran dari jenis masuk (kepala, sepak sila, bahu, paha, sepak samping, sepak silang lompat, sepak belakang, sepak punggung) dan seandainya sama maka aka nada penambahan waktu dan jika masih sama akan diundi.

5. Pakaian Bertanding (Kaos)
a. Setiap pemain harus menggunakan kostum seragam, khusus captain diharuskan memakai tanda captain di sebelah kiri dan disiapkan oleh kontingen.
b. Dalam satu pertandingan, kedua regu tidak diperkenankan memakai kostum dengan warna yang sama.
c. Khusus untuk nomor sepak takraw Hoop, pemain diharuskan selain nomor punggung juga nomor depan baik di dada maupun di celana.
d. Setiap pemain memakai kaos dengan nomor punggung yang tepat 1-15 (sejak awal sampai dengan akhir pertandingan)
e. Khusus untuk nomor sepak takraw Hoop, ditambah nomor dada atau di celana.

6. Walk Over ( WO ) dan Sanksi
a. Bila tim yang walk over atau tidak meneruskan permainan, maka tim lawan memperoleh kemenangan dengan nilai 2 dan score bagi regu yang kalah tetap kosong.
b. Apabila pertandingan tersebut masih mempengaruhi peringkat, maka tim/regu yang sengaja mengalah akan mendapat sanksi pengurangan nilai (berdasarkan keputusan dewan hakim).

7. Penugasan Wasit
a. Wasit yang memimpin pertandingan adalah minimal wasit daerah (yang ditetapkan oleh Pengprov PSTI NTT)
b. Panitia Penyelenggara dengan bantuan ketua wasit mengatur penugasan wasit.
c. Setiap pertandingan dipimpin oleh dua orang wasit, seorang offician refree, 6 (enam) penjaga garis dan maksimal 4 scorer.
d. Setiap pertandingan diawasi oleh Dewan Hakim.

8. Perlengkapan / Peralatan
a. Perlengkapan/peralatan pelaksanaan pertandingan disediakan oleh Panitia Penyelenggara.
b. Perlengkapan atau peralatan pemain disediakan oleh peserta.
c. Net dan bola yang digunakan adalah standar ASTAF/ISTAF (marathon MT.201 dan MT.201J)
d. Lapangan pertandingan menggunakan karpet (jika memungkinkan)
e. Setiap kontingen membawa bendera daerah masing-masing.

C. TATA TERTIB PERTANDINGAN

a. Tiga Puluh (30) menit sebelum pertandingan dimulai pemain yang akan bertanding sesuai jadwal sudah harus berada di tempat pertandingan dan menyerahkan daftar nama-nama pemain.
b. Apabila suatu regu tidak hadir pada waktu yang ditetapkan menurut jadwal dan sudah ditunggu dan dipanggil 3 (tiga) kali 15 (lima belas) menit tidak hadir juga maka regu tersebut dinyatakan kalah dengan score 2 – 0.
c. Apabila ada regu tidak mau bertanding atau meneruskan pertandingan maka regu tersebut dinyatakan kalah dan memperoleh nilai kosong. Apabila permainan tersebut masih mempengaruhi peringkat yang lain, maka dewan hakim memberi sanksi berupa pengurangan nilai.
d. Apabila suatu pertandingan terhalang karena keadaan luar biasa sehingga pertandingan tidak dapat diteruskan maka pertandingan dapat ditunda sampai keadaan mengizinkan. Adapun kedudukan/angka dalam penundaan lebih dari dua jam, kembali dengan kosong-kosong, sedangkan set yang telah selesai tetap tidak berubah.
e. Apabila suatu tim/regu berbuat sesuatu tidak diizinkan sehingga menimbulkan kericuhan mengakibatkan terhalang/terganggu jalanya pertandingan, maka wasit dapat memberikan peringatan pertama dengan kartu kuning. Apabila kejadian tersebut terulang lagi, maka wasit dapat memberikan hukuman dengan kartu merah dan permainan tersebut tidak boleh bermain selama kejuaraan berlangsung.

D. PROTES

a. Protes dilakukan oleh manager tim kepada panitia penyelenggara selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sesudah pertandingan selesai dengan mengisi formulir protes yang disediakan oleh Panitia Penyelenggara disertai uang protes sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
b. Ketua Panitia Penyelenggara meneruskan protes kepada Dewan Hakim dan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 2 (dua) jam, dewan hakim telah mengambil keputusan.
c. Keputusan dewan hakim mutlakdan tidak dapat diganggu gugat.

E. SUSUNAN DEWAN HAKIM

1. Technical Delegate : 1 Orang
2. Ketua Panpel : 1 Orang
3. 5 orang lainnya akan ditentukan oleh Pengprov PSTI NTT.

F. PENDAFTARAN PESERTA:

2. Entry by Number :
3. Entry by Name : , dilengkapi dengan pas foto warna ukuran 3x4

G. PENUTUP

Panduan ini berlaku dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.

PORDAFTA - Juknis Kempo

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG KEMPO



Pasal 1
PENDAHULUAN

1.1. Bahwa demi kelancaran penyelenggaraan Kejuaraan Kempo pada Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata Tahun 2009 sebagai event penjaringan atlit untuk Kejuaraan Nasional / Pra PON XVIII juga merupakan media untuk mendapatkan atlet potensi, maka perlu adanya pedoman umum/petunjuk teknis yang harus diikuti dan dipatuhi oleh semua pihak yang turut serta dalam kejuaraan dimaksud tanpa terkecuali.

Pasal 2
TUJUAN

2.1. Sebagai sarana penjaringan atlet untuk Kejuaraan Nasional/Pra PON dan atlet potensi;
2.2. Mempererat persaudaraan di antara Kenshi yang ada di Nusa Tenggara Timur.
2.3. Mensukseskan Program KONI Nusa Tenggara Timur dalam rangka meningkatkan prestasi Nusa Tenggara Timur pada PON.

Pasal 3
WAKTU DAN TEMPAT

3.1. Waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata cabang bela diri Kempo dilaksanakan maksimal 3 (tiga) hari kalender dan disesuaikan dengan kalender kegiatan Panitia Penyelenggara PORDAFTA sesuai dengan Keputusan KONI Provinsi Nusa Tenggara Timur.
3.2. Tempat penyelenggaraan PORDAFTA mengacu pada Keputusan KONI Provinsi NTT tentang Tuan Rumah Pelaksanaan Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata (PORDAFTA).



Pasal 4
PELAKSANAAN PERTANDINGAN

4.1. Kejuaraann Kempo dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana dan dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada KONI Kabupaten dan Pengerus PERKEMI Kabupaten.
4.2. Di dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Pelaksana dibantu oleh Dewan Arbitrase dan komisi Wasit yang ditunjuk serta bertanggung jawab kepada Pengprov PERKEMI NTT berdasarkan satu Surat Keputusan.

Pasal 5
KONTINGEN

5.1. Kontingen peserta pertandingan harus beranggotakan kenshi/atlet yang terdaftar secara resmi sesuai ketentuan AD/ART PERKEMI setra tetap mengacu pada ketentuan nomor dan jenis pertandingan yang dipertandingkan pada Kejuaraan Nasional / PON.
5.2. Official/manager tidak diperbolehkan mengikuti pertandingan.
5.3. Setiap peserta/pasangan/beregu yang bertanding harus didampingi oleh officicial/manager karena Panitia Pelaksana hanya melayani official/manager.

Pasal 6
PERSYARATAN-PERSYARATAN

6.1. Peserta yang berhak ikut dalam Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata adalah atlet potensial dari masing-masing kabupaten, tidak termasuk atlet peraih medali emas pada Kejuaraan Nasional dan atau Pekan Olahraga Nasional.
6.2. Setiap peserta diperbolehkan mengikuti dua nomor/jenis pertandingan yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal 7
KELOMPOK DAN JENIS PERTANDINGAN

7.1. Kelompok Pertandingan
7.1.1. Kelompok pertandingan untuk dewasa putera
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
c. Randori perorangan:
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 40 – 45 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 50 kg)
 Kelas 55 kg (atlit yang memiliki berat 50 – 55 kg)
 Kelas 60 kg (atlit yang memiliki berat 55 – 60 kg)
 Kelas 65 kg (atlit yang memiliki berat 60 – 65 kg)
 Kelas 70 kg (atlit yang memiliki berat 65 – 70 kg)
 Kelas 75 kg (atlit yang memiliki berat 70 – 75 kg)
 Kelas di atas 75 kg
7.1.2. Kelompok pertandingan untuk puteri dewasa
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
c. Randori perorangan:
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 39 – 42 kg)
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 45 kg)
 Kelas 48 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 48 kg)
 Kelas 52 kg (atlit yang memiliki berat 48 – 52 kg)
7.1.3. Kelompok pertandingan untuk campuran
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
7.1.4. Kelompok pertandingan randori untuk taruna/remaja putra
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 38 – 42 kg)
 Kelas 46 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 46 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 46 – 50 kg)
7.1.5. Kelompok pertandingan randori untuk taruna/remaja putri
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 38 – 42 kg)
 Kelas 46 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 46 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 46 – 50 kg)
7.1.6. Kelompok pertandingan untuk yunior/pemula
Jenis pertandingan untuk kelompok yunior adalah kenshi yang berusia antara 8 – 12 tahun dengan nomor/jenis pertandingan:
a. Embu pasangan putera Kyu Kenshi
b. Embu pasangan puteri Kyu Kenshi
c. Embu beregu campuran
d. Randori perorangan:
 Kelas 23 kg (atlit yang memiliki berat 20 – 23 kg)
 Kelas 26 kg (atlit yang memiliki berat 23 – 26 kg)
 Kelas 29 kg (atlit yang memiliki berat 26 – 29 kg)
 Kelas 32 kg (atlit yang memiliki berat 29 – 32 kg)

7.2. Jenis Pertandingan
7.2.1. Embu
7.2.1.1. Embu Berpasangan (kumi embu)
a. Kelompok putera
b. Kelompok puteri
c. Kelompok campuran putera/puteri
d. Kelompok yunior putera/puteri
7.2.1.2. Klasifikasi Embu Berpasangan
a. Peserta putera tingkat Kyu tidak diperbolehkan berpasangan dengan peserta tingkat Yudansha.
b. Peserta puteri tingkat Kyu tidak diperbolehkan berpasangan dengan peserta tingka Yudansha.
c. Peserta tingkat yunior tidak boleh berpasangan dengan peserta tingkat dewasa.
7.2.1.3. Embu Beregu
a. Tiap kontingen menampilkan minimal 1 (satu) regu putera dan 1 (satu) regu puteri dan 1 (satu) regu campuran kategori dewasa.
b. Satu Embu beregu putera puteri terdiri dari minimal 4 (empat) orang dan maksimal 6 (enam) orang.
c. Apabila ada embu beregu yang pesertanya berbeda tingkatan maka teknik/wasa yang diperbolehkan untuk dimainkan adalah teknik dan atau wasa sesuai dengan tingkatan masing-masing peserta.
7.2.2. Randori
7.2.2.1. Tiap kontingen hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) orang peserta untuk setiap kelas randori perorangan yang diikutinya.
7.2.2.2. Penimbangan berat badan peserta randori untuk setiap kelas dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana di bawah pengawasan Pengprov PERKEMI NTT yang dilakukan 1 (satu) hari sebelum pertandingan dilaksanakan dan hasilnya bersifat final dan mengikat.
7.2.2.3. Pertandingan randori perorangan hanya akan dipertandingkan apabila peserta untuk kelas ini diikuti oleh paling sedikit 3 (tiga) peserta.
7.2.2.4. Apabila 1 (satu) orang peserta randori perorangan mengalami cedera/sakit sehingga tidak dapat melanjutkan pertandingan hal mana harus dikuatkan oleh tim kesehatan Panitia Pelaksana dan tim wasit setelah mendengar pendapat dari tim kesehatan Panitia Pelaksana.
7.2.2.5. Apabila peserta randori perorangan tanpa alasan yang sah mengundurkan diri dari pertandingan yang diikutinya maka peserta dimaksud dan atau kontingen dapat didiskualifikasi dari kejuaraan tersebut apabila diputuskan demikian oleh Panitia Pelaksana, hal mana hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Arbitrasi.

Pasal 8
SISTEM PERTANDINGAN

8.1. Embu Berpasangan
8.1.1. Pada prinsipnya dilaksanakan dalam 2 (dua) babak yaitu babak penyisihan dan babak final.
8.1.2. Beberapa pasangan terbaik dalam babak penyisihan yang berhak memasuki babak final akan ditentukan jumlahnya dalam technical meeting.

8.2. Embu Beregu
8.2.1. Pada prinsipnya dilaksanakan dalam 2 (dua) babak yaitu babak penyisihan dan babak final.
8.2.2. Beberapa regu terbaik dalam babak penyisihan yang berhak memasuki babak final akan ditentukan jumlahnya dalam technical meeting.
8.3. Randori Perorangan
8.3.1. Pooling untuk setiap kelas akan ditetapkan pada technical meeting tergantung banyaknya peserta untuk setiap kelas.

Pasal 9
PERATURAN PERTANDINGAN

Peraturan pertandingan yang berlaku dalam kejuaraan ini adalah peraturan pertandingan Kempo berdasarkan peraturan pertandingan WKSO sebagaimana ditambah dan disempurnakan.


Pasal 10
PERWASITAN

10.1. Penempatan wasit dan penilai ditetapkan oleh Dewan Arbitrasi.
10.2. Wasit dilarang sebagai official/team manager.
10.3. Keputusan wasit adalah mutlak.
10.4. Dalam pertandingan yang berdasarkan jiwa dan semangat ksatria, tidak layak ada protes. Akan tetapi apabila mengajukan protes harus disertai dengan biaya administrasi sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap proses. Keberatan yang diajukan ke Panitera, harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Pertandingan Kempo. Apabila protes diterima maka biaya protes dikembalikan kepada pihak yang melakukan protes. Protes dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali untuk setiap pertandingan.

Pasal 11
UNDIAN DAN RAPAT TEKNIS

11.1. Untuk menetapkan dan menentukan urutan pertandingan beserta undian yang berhubungan dengan itu akan diadakan undian dalam rapat teknis yang waktu dan tempatnya akan ditentukan dan diberitahukan oleh Panitia Pelaksana kepada setiap kontingen. Undian dan rapat teknis harus dihadiri oleh official/team manager dari seluruh kontingen yang mengikuti kejuaraan dimaksud.
11.2. Kontingen yang tidak hadir di dalam undian/rapat teknis dengan alasan apapun dianggap menerima dan mendukung keputusan dari undian dan rapat teknis.

Pasal 12
PEMENANG

12.1. Embu berpasangan putera puteri, campuran, yunior putera puteri: Juara I, II dan III.
12.2. Embu beregu putera puteri, campuran, yunior putera puteri: Juara I, II dan III.
12.3. Randori perorangan untuk setiap kelas randori perorangan masing-masing 1 (satu) orang Juara I, II dan 2 (dua) orang Juara III.
12.4. Hadiah
a. Diberikan kepada 1 (satu) orang kenshi teladan putera atas penilaian wasit yang mewasiti pertandingan berdasarkan prestasi, semangat dan sportifitas.
b. Diberikan kepada 1 (satu) tim favorit berdasarkan penilaian wasit.
12.5. Juara Umum
Penentuan Juara Umum I, II dan III ditentukan oleh jumlah perolehan medali emas dari semua jenis pertandingan yang diikuti. Apabila jumlah perolehan medali emas sama, maka ditentukan dengan jumlah perolehan medali perak dan apabila masih sama, maka ditentukan dengan perolehan medali perunggu.

Pasal 13
PENDAFTARAN PESERTA

13.1. Pendaftaran kontingen dan nama peserta dilaksanakan dengan formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia Pelaksana.
13.2. Formulir pendaftaran sudah harus diterima oleh Panitia Pelaksana paling lambat 1 (satu) bulan sebelum pertandingan dilaksanakan.

Pasal 14
AKOMODASI, KONSUMSI DAN TRANSPORTASI

14.1. Panitia Pelaksana tidak menanggung akomodasi, konsumsi dan transportasi selama pelaksanaan pertandingan.
14.2. Panitia hanya menyediakan peralatan untuk pertandingan dalam gedung tempat pertandingan.

Pasal 15
KETENTUAN KHUSUS

15.1. Setiap kontingen diwajibkan membawa bendera kontingen, menggunakan dogi yang bersih dan rapi, pelindung kemaluan/kinteki serta perlengkapan lainnya.
15.2. Setiap peserta randori perorangan diwajibkan memakai pelindung kepala, pelindung kemaluan dalam setiap pertandingan.
15.3. Setiap peserta diharuskan memakai badge cabang pada lengan dogi bagian kanan.
15.4. Khusus untuk pertandingan randori kelompok yunior/pemula selain berat badan maka tinggai badana juga akan dilakukan pengukuran dengan tujuan untuk menjaga keselamatan atlit.
15.5. Setiap peserta diharuskan tanpa kecuali mengikuti upacara tradisional kempo pada setiap pembukaan pertandingan dan upacara penghormatan pemenang serta acara penutupan secara tertib.

Pasal 16
SANKSI

16.1. Sebelum undian dan rapat teknis dilaksanakan, Panitia Pelaksana akan melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis untuk memastikan apakah setiap kontingen telah memenuhi segala persyaratan yang berlaku.
16.2. Setiap kontingen melalui tim managernya dapat mengajukan keberatan kepada Panitia Pelaksana. Keberatan diajukan secara tertulis sebelum dan atau pada saat dilaksanakannya rapat teknis mengenai persyaratan yang berlaku bagi peserta pertandingan. Keberatan yang diajukan mengenai hal di atas setelah berlangsungnya undian dan rapat teknis tidak akan diterima dan dipertimbangkan oleh Panitia Pelaksana.
16.3. Pelanggaran terhadap peraturan ini serta peraturan pertandingan akan menyebabkan diskualifikasi termasuk penggunaan gelar juara sekalipun kejuaraan telah berakhir.

Pasal 17
PENUTUP

17.1. Dengan dikeluarkannya Petunjuk Teknis ini, maka Petunjuk Teknis yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
17.2. Segala sesuatu yang belum diatur atau tidak cukup diatur dalam Petunjuk Teknis ini akan diputuskan oleh Panitia Pelaksana setelah mendapat persetujuan dari Pengprov PERKEMI NTT.

pordafta - Juknis Karate

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG KARATE




I. PERATURAN UMUM


A. Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata cabang Karate Tahun 2009 dilaksanakan dalam 2 (dua) kategori yaitu Kategori Under 21 dan Kategori Senior.
B. Setiap kelas pertandingan kumite dan atau kata dalam setiap kategori dapat dipertandingkan apabila jumlah kontestan minimal 3 (tiga) kontestan baik perorangan maupun beregu.
C. Jumlah peserta pertandingan yang dapat dipenuhi oleh setiap daerah adalah 2 (dua) karateka untuk kelas perorangan dan 1 (satu) regu untuk kelas beregu (setiap kategori).
D. Setiap peserta pertandingan diwajibkan menunjukkan akte kelahiran asli dan menyerahkan foto copy akte kelahiran yang telah dilegalisir.
E. Setiap peserta pertandingan diwajibkan untuk mendapat dan menyertakan mandate atau rekomendasi langsung dari Pengcab FORKI Daerah dan atau KONI daerah dengan sepengatahuan Ketua Pengcab Perguruan asal atlet yang syah.
F. Setiap peserta pertandingan harus berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
G. Setiap peserta wajib membawa dan menggunakan alat pelindung (protector) untuk dirinya sendiri berupa pelindung gigi (gum shield), pelindung tangan (hand protector: merah dan biru), pelindung kaki sesuai standar WKF (shin-pad & foot protector: merah dan biru), pelindung dada untuk atlet kumite putri (chest protector) dan sabuk pertandingan merah dan biru.
H. Menyerahkan pas foto warna atlet dan official (3x4) sebanyak 3 (tiga) lembar.
I. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib mengikuti Technical Meeting.
J. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib menggunakan training sweet dan sepatu karet serta menggunakan ID Card.
K. Wasit dan Juri yang memimpin pertandingan adalah Wasit dan Juri yang telah lulus penataran dan atau mengikuti penyegaran perwasitan serta mendapat rekomendasi dari Pengprov FORKI NTT.
L. Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan PB FORKI atau World Karate Federation (WKF).
M. Penjelasan sekitar system pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan teknik (technical meeting).


II. PERATURAN KHUSUS

A. Sistem Pertandingan
System pertandingan yang diterapkan adalah Referchange.

B. Nomor Pertandingan
1. Bagan Kategori dan Nomor Pertandingan

PRA PEMULA PEMULA
USIA
10 – 11 Thn USIA
12 – 13 Thn
KADET JUNIOR
USIA
14 – 15 Thn USIA
16 – 17 Thn
UNDER 21 SENIOR
USIA
18,19 & 20 Thn USIA
KATA 16 – 25 Thn
KUMITE 18 – 25 Thn
NOMOR PERTANDINGAN NOMOR PERTANDINGAN
KATE PERORANGAN
DAN KATA BEREGU
PUTRA/PUTRI
KUMITE KUMITE
PUTRA PUTRI PUTRA PUTRI
- 68 Kg

- 78 Kg

+ 78 Kg - 53 Kg

- 60 Kg

+ 60 Kg
- 60 Kg
- 67 Kg
- 75 Kg
- 84 Kg
+ 84 Kg
Bebas - 50 Kg
- 55 Kg
- 61 Kg
- 68 Kg
+ 68 Kg
Bebas

Batasan usia atlet:
Pra Pemula : 1 Desember 1997 – 30 November 1999
Pemula : 1 Desember 1995 – 30 November 1997
Kadet : 1 Desember 1993 – 30 November 1995
Junior : 1 Desember 1991 – 30 November 1993
Under 21 : 1 Desember 1988 – 30 November 1991
Senior : sebelum 1 Desember 1988 (di atas 18 tahun tanpa batasan)

2. Kategori Peserta Pertandingan
Atlet yang didaftar pada kategori Under 21 tidak boleh didaftar juga pada kategori senior. Demikian pun sebaliknya (merangkap).

3. Keabsahan Peserta Pertandingan
3.1. Peserta pertandingan akan diteliti keabsahannya sesuai persyaratan administrasi dan teknis.
3.2. Peserta pertandingan yang telah dinyatakan keabsahannya akan diberikan ID Card.

4. Pertandingan Kata
4.1. Babak putaran pertama, kontestan perorangan maupun beregu wajib memainkan salah satu Kata wajib (Shitei Kata).
4.2. Pada babak putaran kedua dan seterusnya sampai babak final, kontestan perorangan maupun beregu memainkan salah satu Kata pilihan (Tokui Kata) dari keempat aliran karate.
4.3. Khusus babak semi final dan final Kata beregu, kontestan wajib memainkan Kata pilihan dan Bungkai Kata.
4.4. Kata yang telah dimainkan pada babak sebelumnya tidak boleh dimainkan lagi pada babak selanjutnya (Index Kata pada lampiran).

C. Waktu Pertandingan / Durasi
1. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite Under 21 durasinya adalah 2 (dua) menit untuk putra dan putri.
2. Waktu pertandingan babak final Kumite Under 21 memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya adalah 3 (tiga) menit untuk putra dan putri.
3. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite senior berdurasi 3 (tiga) menit untuk putra dan 2 (dua) menit untuk putri.
4. Waktu pertandingan babak final Kumite senior memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya 4 (empat) menit untuk putra dan 3 (tiga) menit untuk putri.
5. Apabila pertandingan berakhir dengan seri atau nilai sama, maka dilakukan perpanjangan waktu selama 1 (satu) menit (Sai shiai) dan pada saat perpanjangan waktu semua hukuman dihapus dan pertandingan harus dihabiskan dalam 1 (satu) menit penuh walaupun salah satu kontestan sudah ada yang mendapat point duluan (untuk semua kategori).
6. Bungkai Kata oada babak semi final dan final Kata Beregu, waktu yang diijinkan/durasi maksimal 5 (lima) menit.

D. Pakaian
1. Setiap peserta hanya diperbolehkan dan wajib memakai lambing FORKI pada dada sebelah kiri.
2. Karate-gi untuk perempuan pada bagian dalam dapat menggunakan kaos putih polos. Bagi yang berjilbab, maka untaian kain jilbab dimasukkan ke dalam karategi.

E. Persyaratan Peserta
1. Peserta adalah karateka yang berasal dari perguruan karata yang syah sebagai anggota FORKI. Perguruan Karate anggota FORKI yang terdaftar di Pengprov FORKI NTT adalah:
a. Perguruan KKI
b. Perguruan INKAI
c. Perguruan LEMKARI
d. Perguruan INKANAS
e. Perguruan GOJU RYU
f. Perguruan INKADO
g. Perguruan PERKAINDO
2. Peserta pertandingan wajib menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.

F. Protes – Protes
Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes terhadap keputusan wasit ditiadakan.

G. Diskualifikasi
1. Tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran team peserta.
2. Tidak dapat menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.
3. Umur/Berat Badan tidak sesuai dengan nomor pertandingan dan atau kategori.
4. Membuat kesalahan/mencederai lawan (hansoku).
5. Berhenti bertanding atas kemauan sendiri dan atau mengundurkan diri dari pertandingan atas perintah dokter pertandingan.
6. Melanggar peraturan/ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil Technical Meeting.

H. Medali dan Juara
1. Medali dan piagam penghargaan diberikan kepada Juara I, II dan III.
2. Juara I, II dan III pada masing-masing nomor pertandingan dan kategori akan disertakan dalam Pekan Olahraga Daerah Tingkat Provinsi NTT.


III. PERATURAN TAMBAHAN

A. Panitia Pelaksana hanya dapat memberikan fasilitas sebatas P3K bagi atlet yang mengalami cidera dan dibantu utnuk dirujuk ke rumah sakit terdekat, perawatan selanjutnya menjadi tanggung jawab kontingen masing-masing.
B. Pertandingan akan mulai tepat waktu 08.00 WITA dan selesai sesuai ketentuan Panitia.
C. Seluruh peserta pertandingan harus mengikuti upacara pembukaan dan penutupan dengan menggunakan karategi dan diperbolehkan menggunakan lapis baju/training identitas daerah. Para peserta upacara telah siap di tempat upacara 30 (tiga puluh) menit sebelum upacara dimulai untuk melaksanakan latihan upacara. Bagi kontingen yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan.
D. Team Manager bertanggung jawab atas pelanggaran batas usia, kategori pertandingan dan berat badan yang telah ditentukan serta keributan-keributan yang ditimbulkan oleh atlet maupun official di lapangan. Pelanggaran atas ketentuan ini akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai tingkat kesalahannya dan hukuman maksimal adalah seluruh kontingen akan didiskualifikasi.

IV. PENUTUP

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan ditentukan kemudian pada saat pertemuan teknik (Technical Meeting).


Lampiran:

DAFTAR NAMA KATA

DAFTAR NAMA SHITEI KATA (KATA WAJIB)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SEIPAI JION BASAIDAI SEISHAN
2. SAIFA KANKUDAI SEINCHIN CINTO


DAFTAR NAMA TOKUI KATA (KATA PILIHAN/BEBAS)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SANCHIN BASSAIDAI JITTE KUSHANKU
2. SEIYUNCHIN BASSAISHO JION NAIHANCHI
3. SHISOCHIN KANKUSHO JIIN PASSAI
4. SANSERU TEKI SHODAN MATSUKAZE NISEISHI
5. SEISHAN TEKI NIDAN MATSUMURA BASSAI ROHAI
6. KURURUNFA TEKI SHANDAN WANSU WANSU
7. SUPARUMPEI NIJUSHIHO ROHAI JION
8. TENSHO GOJUSHIHODAI BASSAISHO JITTE
9. GOJUSHIHOSHO TOMARI BASSAI
10. CHINTE KOSOKUNDAI
11. UNSU FOSOKUNSHO
12. JITTE CHINTO
13. EMPI CHINTE
14. GANKAKU SOCHIN
15. WANKAN NISESHI
16. JIIN GOJUSHIHOSHO
17. UNSU
18. SEISAN
19. NAIFACHI SHODAN
20. NAIFACHI NIDAN
21. NAIFACHI SHANDAN
22. AOYAGI (SEIRYU)
23. JYUROKU
24. NIPAIPO
25. SANCHIN
26. TENSHO
27. SEIPAI
28. SANSEIRU
29. SAIFA
30. SHISOCHIN
31. KURURUNFA
32. SUPARINPEI
33. HAKUCHO
34. PACHU
35. HEIKU
36. PAIKU
37. ANNAN
38. ANNANKO
39. PAPUREN
40. CHATANYARA KUSANKU


PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG KARATE




I. PERATURAN UMUM


A. Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata cabang Karate Tahun 2009 dilaksanakan dalam 2 (dua) kategori yaitu Kategori Under 21 dan Kategori Senior.
B. Setiap kelas pertandingan kumite dan atau kata dalam setiap kategori dapat dipertandingkan apabila jumlah kontestan minimal 3 (tiga) kontestan baik perorangan maupun beregu.
C. Jumlah peserta pertandingan yang dapat dipenuhi oleh setiap daerah adalah 2 (dua) karateka untuk kelas perorangan dan 1 (satu) regu untuk kelas beregu (setiap kategori).
D. Setiap peserta pertandingan diwajibkan menunjukkan akte kelahiran asli dan menyerahkan foto copy akte kelahiran yang telah dilegalisir.
E. Setiap peserta pertandingan diwajibkan untuk mendapat dan menyertakan mandate atau rekomendasi langsung dari Pengcab FORKI Daerah dan atau KONI daerah dengan sepengatahuan Ketua Pengcab Perguruan asal atlet yang syah.
F. Setiap peserta pertandingan harus berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
G. Setiap peserta wajib membawa dan menggunakan alat pelindung (protector) untuk dirinya sendiri berupa pelindung gigi (gum shield), pelindung tangan (hand protector: merah dan biru), pelindung kaki sesuai standar WKF (shin-pad & foot protector: merah dan biru), pelindung dada untuk atlet kumite putri (chest protector) dan sabuk pertandingan merah dan biru.
H. Menyerahkan pas foto warna atlet dan official (3x4) sebanyak 3 (tiga) lembar.
I. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib mengikuti Technical Meeting.
J. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib menggunakan training sweet dan sepatu karet serta menggunakan ID Card.
K. Wasit dan Juri yang memimpin pertandingan adalah Wasit dan Juri yang telah lulus penataran dan atau mengikuti penyegaran perwasitan serta mendapat rekomendasi dari Pengprov FORKI NTT.
L. Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan PB FORKI atau World Karate Federation (WKF).
M. Penjelasan sekitar system pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan teknik (technical meeting).


II. PERATURAN KHUSUS

A. Sistem Pertandingan
System pertandingan yang diterapkan adalah Referchange.

B. Nomor Pertandingan
1. Bagan Kategori dan Nomor Pertandingan

PRA PEMULA PEMULA
USIA
10 – 11 Thn USIA
12 – 13 Thn
KADET JUNIOR
USIA
14 – 15 Thn USIA
16 – 17 Thn
UNDER 21 SENIOR
USIA
18,19 & 20 Thn USIA
KATA 16 – 25 Thn
KUMITE 18 – 25 Thn
NOMOR PERTANDINGAN NOMOR PERTANDINGAN
KATE PERORANGAN
DAN KATA BEREGU
PUTRA/PUTRI
KUMITE KUMITE
PUTRA PUTRI PUTRA PUTRI
- 68 Kg

- 78 Kg

+ 78 Kg - 53 Kg

- 60 Kg

+ 60 Kg
- 60 Kg
- 67 Kg
- 75 Kg
- 84 Kg
+ 84 Kg
Bebas - 50 Kg
- 55 Kg
- 61 Kg
- 68 Kg
+ 68 Kg
Bebas

Batasan usia atlet:
Pra Pemula : 1 Desember 1997 – 30 November 1999
Pemula : 1 Desember 1995 – 30 November 1997
Kadet : 1 Desember 1993 – 30 November 1995
Junior : 1 Desember 1991 – 30 November 1993
Under 21 : 1 Desember 1988 – 30 November 1991
Senior : sebelum 1 Desember 1988 (di atas 18 tahun tanpa batasan)

2. Kategori Peserta Pertandingan
Atlet yang didaftar pada kategori Under 21 tidak boleh didaftar juga pada kategori senior. Demikian pun sebaliknya (merangkap).

3. Keabsahan Peserta Pertandingan
3.1. Peserta pertandingan akan diteliti keabsahannya sesuai persyaratan administrasi dan teknis.
3.2. Peserta pertandingan yang telah dinyatakan keabsahannya akan diberikan ID Card.

4. Pertandingan Kata
4.1. Babak putaran pertama, kontestan perorangan maupun beregu wajib memainkan salah satu Kata wajib (Shitei Kata).
4.2. Pada babak putaran kedua dan seterusnya sampai babak final, kontestan perorangan maupun beregu memainkan salah satu Kata pilihan (Tokui Kata) dari keempat aliran karate.
4.3. Khusus babak semi final dan final Kata beregu, kontestan wajib memainkan Kata pilihan dan Bungkai Kata.
4.4. Kata yang telah dimainkan pada babak sebelumnya tidak boleh dimainkan lagi pada babak selanjutnya (Index Kata pada lampiran).

C. Waktu Pertandingan / Durasi
1. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite Under 21 durasinya adalah 2 (dua) menit untuk putra dan putri.
2. Waktu pertandingan babak final Kumite Under 21 memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya adalah 3 (tiga) menit untuk putra dan putri.
3. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite senior berdurasi 3 (tiga) menit untuk putra dan 2 (dua) menit untuk putri.
4. Waktu pertandingan babak final Kumite senior memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya 4 (empat) menit untuk putra dan 3 (tiga) menit untuk putri.
5. Apabila pertandingan berakhir dengan seri atau nilai sama, maka dilakukan perpanjangan waktu selama 1 (satu) menit (Sai shiai) dan pada saat perpanjangan waktu semua hukuman dihapus dan pertandingan harus dihabiskan dalam 1 (satu) menit penuh walaupun salah satu kontestan sudah ada yang mendapat point duluan (untuk semua kategori).
6. Bungkai Kata oada babak semi final dan final Kata Beregu, waktu yang diijinkan/durasi maksimal 5 (lima) menit.

D. Pakaian
1. Setiap peserta hanya diperbolehkan dan wajib memakai lambing FORKI pada dada sebelah kiri.
2. Karate-gi untuk perempuan pada bagian dalam dapat menggunakan kaos putih polos. Bagi yang berjilbab, maka untaian kain jilbab dimasukkan ke dalam karategi.

E. Persyaratan Peserta
1. Peserta adalah karateka yang berasal dari perguruan karata yang syah sebagai anggota FORKI. Perguruan Karate anggota FORKI yang terdaftar di Pengprov FORKI NTT adalah:
a. Perguruan KKI
b. Perguruan INKAI
c. Perguruan LEMKARI
d. Perguruan INKANAS
e. Perguruan GOJU RYU
f. Perguruan INKADO
g. Perguruan PERKAINDO
2. Peserta pertandingan wajib menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.

F. Protes – Protes
Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes terhadap keputusan wasit ditiadakan.

G. Diskualifikasi
1. Tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran team peserta.
2. Tidak dapat menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.
3. Umur/Berat Badan tidak sesuai dengan nomor pertandingan dan atau kategori.
4. Membuat kesalahan/mencederai lawan (hansoku).
5. Berhenti bertanding atas kemauan sendiri dan atau mengundurkan diri dari pertandingan atas perintah dokter pertandingan.
6. Melanggar peraturan/ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil Technical Meeting.

H. Medali dan Juara
1. Medali dan piagam penghargaan diberikan kepada Juara I, II dan III.
2. Juara I, II dan III pada masing-masing nomor pertandingan dan kategori akan disertakan dalam Pekan Olahraga Daerah Tingkat Provinsi NTT.


III. PERATURAN TAMBAHAN

A. Panitia Pelaksana hanya dapat memberikan fasilitas sebatas P3K bagi atlet yang mengalami cidera dan dibantu utnuk dirujuk ke rumah sakit terdekat, perawatan selanjutnya menjadi tanggung jawab kontingen masing-masing.
B. Pertandingan akan mulai tepat waktu 08.00 WITA dan selesai sesuai ketentuan Panitia.
C. Seluruh peserta pertandingan harus mengikuti upacara pembukaan dan penutupan dengan menggunakan karategi dan diperbolehkan menggunakan lapis baju/training identitas daerah. Para peserta upacara telah siap di tempat upacara 30 (tiga puluh) menit sebelum upacara dimulai untuk melaksanakan latihan upacara. Bagi kontingen yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan.
D. Team Manager bertanggung jawab atas pelanggaran batas usia, kategori pertandingan dan berat badan yang telah ditentukan serta keributan-keributan yang ditimbulkan oleh atlet maupun official di lapangan. Pelanggaran atas ketentuan ini akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai tingkat kesalahannya dan hukuman maksimal adalah seluruh kontingen akan didiskualifikasi.

IV. PENUTUP

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan ditentukan kemudian pada saat pertemuan teknik (Technical Meeting).


Lampiran:

DAFTAR NAMA KATA

DAFTAR NAMA SHITEI KATA (KATA WAJIB)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SEIPAI JION BASAIDAI SEISHAN
2. SAIFA KANKUDAI SEINCHIN CINTO


DAFTAR NAMA TOKUI KATA (KATA PILIHAN/BEBAS)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SANCHIN BASSAIDAI JITTE KUSHANKU
2. SEIYUNCHIN BASSAISHO JION NAIHANCHI
3. SHISOCHIN KANKUSHO JIIN PASSAI
4. SANSERU TEKI SHODAN MATSUKAZE NISEISHI
5. SEISHAN TEKI NIDAN MATSUMURA BASSAI ROHAI
6. KURURUNFA TEKI SHANDAN WANSU WANSU
7. SUPARUMPEI NIJUSHIHO ROHAI JION
8. TENSHO GOJUSHIHODAI BASSAISHO JITTE
9. GOJUSHIHOSHO TOMARI BASSAI
10. CHINTE KOSOKUNDAI
11. UNSU FOSOKUNSHO
12. JITTE CHINTO
13. EMPI CHINTE
14. GANKAKU SOCHIN
15. WANKAN NISESHI
16. JIIN GOJUSHIHOSHO
17. UNSU
18. SEISAN
19. NAIFACHI SHODAN
20. NAIFACHI NIDAN
21. NAIFACHI SHANDAN
22. AOYAGI (SEIRYU)
23. JYUROKU
24. NIPAIPO
25. SANCHIN
26. TENSHO
27. SEIPAI
28. SANSEIRU
29. SAIFA
30. SHISOCHIN
31. KURURUNFA
32. SUPARINPEI
33. HAKUCHO
34. PACHU
35. HEIKU
36. PAIKU
37. ANNAN
38. ANNANKO
39. PAPUREN
40. CHATANYARA KUSANKU