Senin, 07 September 2009

PORDAFTA - Hasil Rakor Pengurus Cabang Olahraga Se Daratan Flores dan Lembata

HASIL RAPAT
KOORDINASI PENGURUS CABANG OLAHRAGA
SEDARATAN FLORES DAN LEMBATA
Maumere, 25 Juli 2009


A. WAKTU DAN TEMPAT

Penyelenggaraan Rapat Pengurus Cabang Olahraga sedaratan Flores dan Lembata dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan PORDAFTA III Tahun 2009 di laksanakan di Maumere bertempat di Aula Sekretariat Daerah pada tanggal 27 Juni 2009, Jam 09.00 wita sampai dengan selesai.

B. PESERTA

Peserta dalam rapat koordinasi ini sesuai undangan panitia penyelenggara adalah Pengurus Cabang Olahraga sedaratan Flores dan Lembata. Sedangkan yang hadir adalah Pengurus Cabang Olahraga dari Kabupaten Ende, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Sikka dan Lembata. Sedangkan dari Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada dan Flores Timur berhalangan hadir. (daftar hadir terlampir )

C. PELAKSANAAN RAPAT

1. Rapat dibuka dan diawali dengan pengarahan oleh Wakil Bupati Sikka selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Sikka dan sekaligus sebagai Ketua Panitia PORDAFTA Tahun 2009.
2. Rapat Teknis dilanjutkan dan dipimpin oleh Tim Teknis KONI Kabupaten Sikka.
3. Rapat Teknis penyelenggaraan per cabang olahraga dipimpin oleh Pengurus Cabang Kabupaten Sikka dari organisasi olahraga masing-masing dan dihadiri oleh semua pengurus cabang masing-masing olahraga se Kabupaten Flores dan Lembata.

D. HASIL RAPAT

Pembahasan Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA dilakukan oleh masing-masing cabang olahraga dan menghasilkan beberapa kesepakatan sebagaimana terlampir.

E. PENUTUP

Demikian kesimpulan hasil rapat koordinasi dan akan menjadi pedoman untuk rapat selanjutnya.

Maumere, 25 Juli 2009

Panitia PORDAFTA Tahun 2009


Wakil Ketua I : Drs. Yoseph Ansar Rera ……………………………..


Sekretaris Umum : Drs. Sirajudin Paskalis ……………………………..


Ketua Seksi Pertandingan : Drs. Dominikus Parera ……………………………….













DAFTAR LAMPIRAN
























HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TINJU

Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Ende

Hasil Rapat:
1. Menyepakati pertandingan tinju pada PORDAFTA Tahun 2009 dengan kategori yang dipertandingkan yaitu kategori senior putra dan putri. Untuk kategori senior putra, mulai dari kelas layang ringan 45 kg sampai dengan kelas menengah 75 kg. Sedangkan untuk kategori putri senior, dari kelas 46 kg sampai dengan 60 kg.
2. Pada cabang tinju juga diadakan peraturan W/H daerah.
3. Semua ketentuan berdasarkan peraturan AIBA edisi 1 Januari 2009.

















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA KEMPO


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat:
Adanya perubahan dalam Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA Cabang Kempo yaitu:
1. Pasal 7 tentang Kelompok dan Jenis Pertandingan
a. 7.1.1.b yang semula berbunyi Embu pasangan Kyu II ke bawah menjadi Embu pasangan Kyu Kenshi
b. 7.1.1.c yang semula berbunyi Embu pasangan Kyu I dihapus.
c. 7.1.1.d yang semula berbunyi Embu pasangan Dan I dihapus.
d. 7.1.1.e yang semula berbunyi Randori Perorangan:
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 40 – 45 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 50 kg)
 Kelas 55 kg (atlit yang memiliki berat 50 – 55 kg)
 Kelas 60 kg (atlit yang memiliki berat 55 – 60 kg)
 Kelas 65 kg (atlit yang memiliki berat 60 – 65 kg)
 Kelas 70 kg (atlit yang memiliki berat 65 – 70 kg)
 Kelas 75 kg (atlit yang memiliki berat 70 – 75 kg)
 Kelas di atas 75 kg
Menjadi 7.1.1.c Randori Perorangan:
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 40 – 45 kg)
 Kelas 50 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 50 kg)
 Kelas 55 kg (atlit yang memiliki berat 50 – 55 kg)
 Kelas 60 kg (atlit yang memiliki berat 55 – 60 kg)
 Kelas 65 kg (atlit yang memiliki berat 60 – 65 kg)
 Kelas 70 kg (atlit yang memiliki berat 65 – 70 kg)
 Kelas 75 kg (atlit yang memiliki berat 70 – 75 kg)
e. 7.1.2. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk puteri dewasa
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu II ke bawah
c. Embu pasangan Kyu I
d. Embu pasangan Dan I
e. Randori perorangan:
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 39 – 42 kg)
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 45 kg)
 Kelas 48 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 48 kg)
 Kelas 52 kg (atlit yang memiliki berat 48 – 52 kg)
Menjadi Kelompok pertandingan untuk puteri dewasa
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
c. Randori perorangan:
 Kelas 42 kg (atlit yang memiliki berat 39 – 42 kg)
 Kelas 45 kg (atlit yang memiliki berat 42 – 45 kg)
 Kelas 48 kg (atlit yang memiliki berat 45 – 48 kg)
 Kelas 52 kg (atlit yang memiliki berat 48 – 52 kg)
f. 7.1.3. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk campuran
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu II ke bawah
c. Embu pasangan Kyu I
d. Embu pasangan Dan I
Menjadi Kelompok pertandingan untuk campuran
a. Embu beregu
b. Embu pasangan Kyu Kenshi
g. 7.1.6. yang semula berbunyi Kelompok pertandingan untuk yunior/pemula
Jenis pertandingan untuk kelompok yunior adalah kenshi yang berusia antara 8 – 12 tahun dengan nomor/jenis pertandingan:
a. Embu pasangan putera Kyu II ke bawah
b. Embu pasangan putera Kyu I
c. Embu pasangan puteri Kyu II ke bawah
d. Embu pasangan puteri Kyu I
e. Embu beregu campuran
f. Randori perorangan:
 Kelas 23 kg (atlit yang memiliki berat 20 – 23 kg)
 Kelas 26 kg (atlit yang memiliki berat 23 – 26 kg)
 Kelas 29 kg (atlit yang memiliki berat 26 – 29 kg)
 Kelas 32 kg (atlit yang memiliki berat 29 – 32 kg)
Menjadi 7.1.6. Kelompok pertandingan untuk yunior/pemula
Jenis pertandingan untuk kelompok yunior adalah kenshi yang berusia antara 8 – 12 tahun dengan nomor/jenis pertandingan:
a. Embu pasangan putera Kyu Kenshi
b. Embu pasangan puteri Kyu Kenshi
c. Embu beregu campuran
d. Randori perorangan:
 Kelas 23 kg (atlit yang memiliki berat 20 – 23 kg)
 Kelas 26 kg (atlit yang memiliki berat 23 – 26 kg)
 Kelas 29 kg (atlit yang memiliki berat 26 – 29 kg)
 Kelas 32 kg (atlit yang memiliki berat 29 – 32 kg)
h. 7.2.2.3 yang semula berbunyi “Pertandingan randori perorangan hanya akan dipertandingkan apabila peserta untuk kelas ini diikuti oleh paling sedikit 4 (empat) peserta menjadi “pertandingan randori perorangan hanya akan dipertandingkan apabila peserta untuk kelas ini diikuti oleh paling sedikit 3 (tiga) peserta”.















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA ATLETIK


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Ende
5. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat :
Adanya perubahan dalam Petunjuk Teknis penyelenggaraan PORDAFTA Cabang Atletik yaitu:
Bab I Peraturan Umum
1. Nomor B tentang Nomor-nomor yang diperlombakan dalam PORDAFTA Tahun 2009
Semula berbunyi Lomba lari putera/puteri: 1500 m, 5000 m, 10.000 m, Half Marathon (21,125 km) menjadi lomba lari putera/puteri yunior (kelahiran 1990-1991): 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m, 5000 m; putera/puteri remaja (kelahiran 1992 dan sesudahnya): 400 m, 800 m, 1500 m; putera/puteri senior 1500 m, 5000 m, 10.000 m, Semi Marathon.
2. Nomor D tentang Medali yang diperebutkan/dibutuhkan:
Sebelumnya tertulis:
a. Medali emas : 8 buah
b. Medali Perak : 8 buah
c. Medali Perunggu : 8 buah
Menjadi
a. Medali emas : 48 buah
b. Medali Perak : 48 buah
c. Medali Perunggu : 48 buah

3. Nomor F tentang Peserta:
a. Point 1.1. tentang Babak Penyisihan dihapus
b. Point 1.2. menjadi point 1.1. dan tidak mengalami perubahan
c. Adanya penambahan point baru menjadi Point 1.2. yang berbunyi “setiap atlet perlu dilengkapi dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
d. Point 1.3. tidak mengalami perubahan
e. Point 1.4. tidak mengalami perubahan
f. Point 1.5. yang semula berbunyi: Apabila seorang atlet peserta PORDAFTA Tahun 2009 yang mewakili daerah tertentu mendapat protes atau sanggahan dari daerah yang lain, maka atlet yang dimaksud hanya boleh mengikuti PORDAFTA Tahun 2009 setelah mendapat rekomendasi dari Pengprov PASI NTT dan Keputusan dari KONI NTT menjadi Apabila seorang atlet peserta PORDAFTA Tahun 2009 yang mewakili daerah tertentu mendapat protes atau sanggahan dari daerah yang lain, maka atlet yang dimaksud hanya boleh mengikuti PORDAFTA Tahun 2009 setelah mendapat rekomendasi dari Pengprov PASI NTT dan Keputusan dari KONI NTT. Khusus Kabupaten Nagekeo dan Manggarai Timur, perlu dilengkapi dengan Surat Keterangan domisili orang tua atlet.
g. Point 1.6. tidak mengalami perubahan
h. Point 1.7. yang semula berbunyi : Seorang atlet dinyatakan abash sebagai peserta perlombaan atletik PORDAFTA Tahun 2009 apabila dapat memenuhi ketentuan sebagai berikut yaitu Warga Negara Indonesia berusia 18 – 25 tahun menjadi Warga Negara Indonesia berusia maksimal 25 tahun.
i. Point 1.8. tidak ada perubahan
j. Point 3 dihapus
4. Nomor G tentang pendaftaran
a. Point 1. Tahap pertama mengalami perubahan yaitu tanggal 25 Juli 2009
b. Point 2 Tahap kedua mengalami perubahan yaitu tanggal 25 Agustus 2009.

Bab II Peraturan

1. Nomor A tentang Peraturan Perlombaan
a. Point 6 yang semula berbunyi Kabupaten yang pada kualifikasi PORDAFTA tidak mencapai rangking I, II dan III untuk nomor tertentu (500 m, 5.000 m, 10.000 m dan Half Marathon) … menjadi Kabupaten yang pada kualifakasi PORDAFTA tidak mencapai rangking I, II dan III untuk nomor tertentu (1.500 m, 5.000 m, 10.000 m dan Half Marathon) …































HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TAEKWONDO


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Nagekeo
4. Kabupaten Manggarai Barat
5. Kabupaten Ende

Hasil Rapat :
1. Adanya beberapa perubahan dalam Petunjuk Teknis cabang Taekwondo antara lain:
a. Nomor 4 tentang kontestan
1). Point a tentang persyaratan kontestann
a). Pada point 4) tertulis menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI menjadi menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI dan atau menunjukkan bukti telah mengikuti UKT dari Tim Penguji Pengprov TI NTT.
b). Adanya tambahan point pada persyaratan kontestan yang berbunyi: untuk tingkat yunior, umur 14 – 17 tahun kelahiran tahun 1992 – 1995 dan untuk tingkat senior di atas 17 tahun (kelahiran tahun 1991 dan atau sebelumnya).
b. Nomor 5 tentang Pembagian Kelas:
1). Pembagian Kelas Senior
Adanya penambahan nomor untuk kelas putra dan putri yaitu pada kelas putra: under 87 kg ( 80,01 – 87,00 kg) dan over 87 kg (minimum 87,01 kg). Untuk kelas putri: under 73 kg (67,01 – 73,00 kg) dan over 73 kg (minimum 73,01 kg)
2) Pembagian kelas yunior
Adanya penambahan nomor untuk kelas putra dan putri yaitu pada kelas putra: under 78 kg (73,01 – 78,00 kg) dan over 78 kg (minimum 78,01 kg). Sedangkan pada kelas putri: under 68 kg (63,01 – 68,00 kg) dan over 68 kg (minimum 68,01 kg).

2. Untuk Pengcab yang tidak hadir dianggap menyetujui petunjuk teknis yang ada.



























HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA SEPAK TAKRAW


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Nagekeo
5. Kabupaten Manggarai Barat

Hasil Rapat:
Adanya beberapa perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PORDAFTA Tahun 2009 cabang sepak takraw sebagai berikut:
Bab A tentang Petunjuk Umum
Nomor 6 tentang Jumlah Pemain.
Point a tentang Jumlah pemain. Yang tertulis untuk tim 4 – 10 orang seharusnya 9 – 12 orang.

Bab B tentang Petunjuk Khusus
Nomor 4 tentang pemenang penentuan peringkat (untuk hoop).
Point a, d, e dan f tidak dipakai. Alasannya untuk takraw hoop, apabila kedua team memiliki nilai yang sama maka dilihat dari cara memasukkan bola yang sulit (tingkat kesulitan yang lebih tinggi).









HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA PENCAK SILAT


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Manggarai
4. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
Semua peserta menerima Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Pengurus Provinsi IPSI NTT.




















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA KARATE


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Manggarai Barat
4. Kabupaten Lembata
5. Kabupaten Nagekeo
6. Kabupaten Manggarai

Hasil Rapat:
1. Untuk kategori pertandingan ditambahkan 4 (empat) kategori selain 2 (dua) kategori yang sudah ada (Under 21 dan Senior) yaitu Pra Pemula (10 – 11 tahun), Kadet (14 – 15 tahun) dan Junior (16 – 17 tahun). Untuk Junior hanya Komite sedangkan Kata Perorangan dan Beregu untuk usia 16 – 17 tahun masuk ke dalam kategori senior. Karena itu, di kategori senior ditambah komite beregu.
2. Batasan usia atlet:
Pra pemula : 1 Desember 1997 – 30 November 1999
Pemula : 1 Desember 1985 – 30 November 1997
Kadet : 1 Desember 1993 – 30 November 1995
Junior : 1 Desember 1991 – 30 November 1993
Under 21 : 1 Desember 1988 – 30 November 1991
Senior : sebelum 1 Desember 1988 (di atas 18 tahun tanpa batasan)
3. Harus menunjukkan akte kelahiran, ijazah, surat baptis asli dan foto kopi.
4. Perlengkapan pertandingan perlu disiapkan oleh masing-masing kontingen. Sedangkan body protector dan face masker disiapkan oleh panitia untuk kategori pemula, pra pemula dan kadet.
5. Official dan pelatih wajib mengikuti Technical Meeting dan yang tidak mengikuti tidak boleh mendampingi atlet. Alasannya: official dan pelatih yang tidak mengikuti TM tidak mengetahui kesepakatan yang telah dibuat pada TM dan dapat mengarah pada kekacauan. Jumlah official sebanyak 2 orang dan pelatih sebanyak 2 orang
6. Kepastian wasit ditentukan pada saat TM.
7. Kata untuk pra pemula dan kadet hanya menggunakan kata dasar 1 – 5 pada babak penyisihan sedangkan pada babak final menggunakan kata tinggi (baik kata wajib/sithei kata maupun kata pilihan/tokui kata).
8. Kata wajib hanya dimainkan pada penyisihan pertama sedangkan untuk babak selanjutnya harus memainkan kata pilihan.
9. Kata beregu harus memainkan bunkai kata hanya pada partai final.
10. Durasi waktu untuk kategori pra pemula – junior, juara 1 – 3 sistem reperchage dan perpanjangan waktu akan disepakati dalam TM.
11. Persyaratan peserta antara lain hanya dari KKI, INKAI, LEMKARI, INKANAS, GOJU RYU, INKADO. Sedangkan PERKAINDO masih menunggu surat dari PB FORKI sampai dengan tanggal 25 Agustus 2009.





















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA SEPAK BOLA


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Negekeo
3. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
1. Adanya perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan cabang olahraga antara lain:
a. Pasal 11: Pemain berusia 21 tahun dengan ketentuan membawa ijazah asli SD, SMP dan SMA serta akte kelahiran asli. Daftar pemain dan official dibuat dalam bentuk album.
b. Pasal 13: untuk kartu kuning, Rp. 100.000,- sedangkan kartu merah Rp. 200.000,-
c. Pasal 14: pergantian pemain 5 orang.
d. Pasal 15: peserta tamu disebut pertama/kedua.
e. Pasal 16: unsur panitia (dokter dan tim medis yang berkompeten)
2. Untuk para wasit:
a. Perlu ada penyegaran wasit yang dilakukan 2 (dua) minggu sebelum pertandingan.
b. Panitia merekomendasikan wasit terbaik yang diambil dari Kejuaraan El Tari Memorial Cup di Ngada
c. Pada TM, semua wasit juga harus hadir.







HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA BOLA VOLI


Peserta Rapat:
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Nagekeo
3. Kabupaten Manggarai
4. Kabupaten Ende
5. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat:
1. Adanya usulan penambahan pada petunjuk teknis penyelenggaraan cabang olahraga bola voli sebagai berikut:
Pada nomor 5 tentang peserta pertandingan.
Adanya usulan untuk batas usia atlet yaitu 9 (sembilan) orang yunior dengan batas usia 23 tahun ke bawah dan 3 (tiga) orang senior. Sedangkan yang turun bermain dengan komposisi 4 -2 (4 yunior – 2 senior)
2. Keabsahan pemain: apabila ada atlet yang tidak memiliki ijazah, maka dapat dilampirkan dengan surat kenal lahir atau surat permandian dan akte kelahiran asli.
3. Ketentuan kostum: warna kostum dapat disampaikan kepada panitia pada saat TM.
4. Jadwal PORDAFTA: menyepakati jadwal yang telah ditentukan oleh panitia sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
5. Kesepakatan ini dibuat untuk ditaati bersama oleh peserta rapat dan atau bagi peserta atau kabupaten lain yang tidak sempat hadir pada rapat koordinasi ini.








HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA BULU TANGKIS


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Lembata
3. Kabupaten Ende
4. Kabupaten Manggarai Barat
5. Kabupaten Manggarai

Hasil Rapat :
1. Mengusulkan perubahan jawal pertandingan yang dimulai pada tanggal 26 September 2009. Alasannya karena pada tanggal 09 – 15 September 2009 masih puasa dan persiapan lebaran.
2. Adanya penambahan nomor yaitu tunggal perorangan putra dan putri.

















HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TENNIS MEJA


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata
4. Kabupaten Nagekeo

Hasil Rapat:
Adanya perubahan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PORDAFTA cabang tennis meja antara lain:
1. Nomor 1 tentang Ketentuan Peserta (Atlet)
a. Point b yang tertulis Keabsahan peserta … dengan kelahiran 01 Januari 1991 dan … menjadi keabsahan peserta … dengan kelahiran 01 Januari 1992 dan KTP bagi peserta dewasa sebagai bukti bahwa peserta (atlet) adalah warga Flores dan Lembata.
b. Ditambah point f yang berbunyi penggunaan karet bed tidak diperkenankan
2. Nomor 2 tentang Nomor yang dipertandingkan
a. Untuk kategori beregu terdiri dari single 3 dan double 2.












HASIL RAPAT TEKNIS
CABANG OLAHRAGA TENNIS LAPANGAN


Peserta Rapat :
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Lembata

Hasil Rapat :
Tetap mengacu pada petunjuk teknis cabang tennis lantai dengan penambahan 2 (dua) nomor pertandingan yaitu ganda perorangan putra yunior dan ganda perorangan putri yunior. Usulan penambahan ini telah disetujui oleh Pengurus Provinsi PERTINA NTT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar