Senin, 07 September 2009

pordafta - Juknis Karate

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG KARATE




I. PERATURAN UMUM


A. Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata cabang Karate Tahun 2009 dilaksanakan dalam 2 (dua) kategori yaitu Kategori Under 21 dan Kategori Senior.
B. Setiap kelas pertandingan kumite dan atau kata dalam setiap kategori dapat dipertandingkan apabila jumlah kontestan minimal 3 (tiga) kontestan baik perorangan maupun beregu.
C. Jumlah peserta pertandingan yang dapat dipenuhi oleh setiap daerah adalah 2 (dua) karateka untuk kelas perorangan dan 1 (satu) regu untuk kelas beregu (setiap kategori).
D. Setiap peserta pertandingan diwajibkan menunjukkan akte kelahiran asli dan menyerahkan foto copy akte kelahiran yang telah dilegalisir.
E. Setiap peserta pertandingan diwajibkan untuk mendapat dan menyertakan mandate atau rekomendasi langsung dari Pengcab FORKI Daerah dan atau KONI daerah dengan sepengatahuan Ketua Pengcab Perguruan asal atlet yang syah.
F. Setiap peserta pertandingan harus berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
G. Setiap peserta wajib membawa dan menggunakan alat pelindung (protector) untuk dirinya sendiri berupa pelindung gigi (gum shield), pelindung tangan (hand protector: merah dan biru), pelindung kaki sesuai standar WKF (shin-pad & foot protector: merah dan biru), pelindung dada untuk atlet kumite putri (chest protector) dan sabuk pertandingan merah dan biru.
H. Menyerahkan pas foto warna atlet dan official (3x4) sebanyak 3 (tiga) lembar.
I. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib mengikuti Technical Meeting.
J. Pelatih dan Tim Manager yang akan mendampingi atlet di lapangan wajib menggunakan training sweet dan sepatu karet serta menggunakan ID Card.
K. Wasit dan Juri yang memimpin pertandingan adalah Wasit dan Juri yang telah lulus penataran dan atau mengikuti penyegaran perwasitan serta mendapat rekomendasi dari Pengprov FORKI NTT.
L. Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan PB FORKI atau World Karate Federation (WKF).
M. Penjelasan sekitar system pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan teknik (technical meeting).


II. PERATURAN KHUSUS

A. Sistem Pertandingan
System pertandingan yang diterapkan adalah Referchange.

B. Nomor Pertandingan
1. Bagan Kategori dan Nomor Pertandingan

PRA PEMULA PEMULA
USIA
10 – 11 Thn USIA
12 – 13 Thn
KADET JUNIOR
USIA
14 – 15 Thn USIA
16 – 17 Thn
UNDER 21 SENIOR
USIA
18,19 & 20 Thn USIA
KATA 16 – 25 Thn
KUMITE 18 – 25 Thn
NOMOR PERTANDINGAN NOMOR PERTANDINGAN
KATE PERORANGAN
DAN KATA BEREGU
PUTRA/PUTRI
KUMITE KUMITE
PUTRA PUTRI PUTRA PUTRI
- 68 Kg

- 78 Kg

+ 78 Kg - 53 Kg

- 60 Kg

+ 60 Kg
- 60 Kg
- 67 Kg
- 75 Kg
- 84 Kg
+ 84 Kg
Bebas - 50 Kg
- 55 Kg
- 61 Kg
- 68 Kg
+ 68 Kg
Bebas

Batasan usia atlet:
Pra Pemula : 1 Desember 1997 – 30 November 1999
Pemula : 1 Desember 1995 – 30 November 1997
Kadet : 1 Desember 1993 – 30 November 1995
Junior : 1 Desember 1991 – 30 November 1993
Under 21 : 1 Desember 1988 – 30 November 1991
Senior : sebelum 1 Desember 1988 (di atas 18 tahun tanpa batasan)

2. Kategori Peserta Pertandingan
Atlet yang didaftar pada kategori Under 21 tidak boleh didaftar juga pada kategori senior. Demikian pun sebaliknya (merangkap).

3. Keabsahan Peserta Pertandingan
3.1. Peserta pertandingan akan diteliti keabsahannya sesuai persyaratan administrasi dan teknis.
3.2. Peserta pertandingan yang telah dinyatakan keabsahannya akan diberikan ID Card.

4. Pertandingan Kata
4.1. Babak putaran pertama, kontestan perorangan maupun beregu wajib memainkan salah satu Kata wajib (Shitei Kata).
4.2. Pada babak putaran kedua dan seterusnya sampai babak final, kontestan perorangan maupun beregu memainkan salah satu Kata pilihan (Tokui Kata) dari keempat aliran karate.
4.3. Khusus babak semi final dan final Kata beregu, kontestan wajib memainkan Kata pilihan dan Bungkai Kata.
4.4. Kata yang telah dimainkan pada babak sebelumnya tidak boleh dimainkan lagi pada babak selanjutnya (Index Kata pada lampiran).

C. Waktu Pertandingan / Durasi
1. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite Under 21 durasinya adalah 2 (dua) menit untuk putra dan putri.
2. Waktu pertandingan babak final Kumite Under 21 memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya adalah 3 (tiga) menit untuk putra dan putri.
3. Waktu pertandingan babak penyisihan Kumite senior berdurasi 3 (tiga) menit untuk putra dan 2 (dua) menit untuk putri.
4. Waktu pertandingan babak final Kumite senior memperebutkan Juara I dan final referchange memperebutkan Juara III durasinya 4 (empat) menit untuk putra dan 3 (tiga) menit untuk putri.
5. Apabila pertandingan berakhir dengan seri atau nilai sama, maka dilakukan perpanjangan waktu selama 1 (satu) menit (Sai shiai) dan pada saat perpanjangan waktu semua hukuman dihapus dan pertandingan harus dihabiskan dalam 1 (satu) menit penuh walaupun salah satu kontestan sudah ada yang mendapat point duluan (untuk semua kategori).
6. Bungkai Kata oada babak semi final dan final Kata Beregu, waktu yang diijinkan/durasi maksimal 5 (lima) menit.

D. Pakaian
1. Setiap peserta hanya diperbolehkan dan wajib memakai lambing FORKI pada dada sebelah kiri.
2. Karate-gi untuk perempuan pada bagian dalam dapat menggunakan kaos putih polos. Bagi yang berjilbab, maka untaian kain jilbab dimasukkan ke dalam karategi.

E. Persyaratan Peserta
1. Peserta adalah karateka yang berasal dari perguruan karata yang syah sebagai anggota FORKI. Perguruan Karate anggota FORKI yang terdaftar di Pengprov FORKI NTT adalah:
a. Perguruan KKI
b. Perguruan INKAI
c. Perguruan LEMKARI
d. Perguruan INKANAS
e. Perguruan GOJU RYU
f. Perguruan INKADO
g. Perguruan PERKAINDO
2. Peserta pertandingan wajib menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.

F. Protes – Protes
Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes terhadap keputusan wasit ditiadakan.

G. Diskualifikasi
1. Tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran team peserta.
2. Tidak dapat menunjukkan ID Card pada saat akan bertanding.
3. Umur/Berat Badan tidak sesuai dengan nomor pertandingan dan atau kategori.
4. Membuat kesalahan/mencederai lawan (hansoku).
5. Berhenti bertanding atas kemauan sendiri dan atau mengundurkan diri dari pertandingan atas perintah dokter pertandingan.
6. Melanggar peraturan/ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil Technical Meeting.

H. Medali dan Juara
1. Medali dan piagam penghargaan diberikan kepada Juara I, II dan III.
2. Juara I, II dan III pada masing-masing nomor pertandingan dan kategori akan disertakan dalam Pekan Olahraga Daerah Tingkat Provinsi NTT.


III. PERATURAN TAMBAHAN

A. Panitia Pelaksana hanya dapat memberikan fasilitas sebatas P3K bagi atlet yang mengalami cidera dan dibantu utnuk dirujuk ke rumah sakit terdekat, perawatan selanjutnya menjadi tanggung jawab kontingen masing-masing.
B. Pertandingan akan mulai tepat waktu 08.00 WITA dan selesai sesuai ketentuan Panitia.
C. Seluruh peserta pertandingan harus mengikuti upacara pembukaan dan penutupan dengan menggunakan karategi dan diperbolehkan menggunakan lapis baju/training identitas daerah. Para peserta upacara telah siap di tempat upacara 30 (tiga puluh) menit sebelum upacara dimulai untuk melaksanakan latihan upacara. Bagi kontingen yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan.
D. Team Manager bertanggung jawab atas pelanggaran batas usia, kategori pertandingan dan berat badan yang telah ditentukan serta keributan-keributan yang ditimbulkan oleh atlet maupun official di lapangan. Pelanggaran atas ketentuan ini akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai tingkat kesalahannya dan hukuman maksimal adalah seluruh kontingen akan didiskualifikasi.

IV. PENUTUP

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan ditentukan kemudian pada saat pertemuan teknik (Technical Meeting).


Lampiran:

DAFTAR NAMA KATA

DAFTAR NAMA SHITEI KATA (KATA WAJIB)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SEIPAI JION BASAIDAI SEISHAN
2. SAIFA KANKUDAI SEINCHIN CINTO


DAFTAR NAMA TOKUI KATA (KATA PILIHAN/BEBAS)

NO GOJU RYU SHOKOTAN RYU SHITO RYU WADO RYU
1. SANCHIN BASSAIDAI JITTE KUSHANKU
2. SEIYUNCHIN BASSAISHO JION NAIHANCHI
3. SHISOCHIN KANKUSHO JIIN PASSAI
4. SANSERU TEKI SHODAN MATSUKAZE NISEISHI
5. SEISHAN TEKI NIDAN MATSUMURA BASSAI ROHAI
6. KURURUNFA TEKI SHANDAN WANSU WANSU
7. SUPARUMPEI NIJUSHIHO ROHAI JION
8. TENSHO GOJUSHIHODAI BASSAISHO JITTE
9. GOJUSHIHOSHO TOMARI BASSAI
10. CHINTE KOSOKUNDAI
11. UNSU FOSOKUNSHO
12. JITTE CHINTO
13. EMPI CHINTE
14. GANKAKU SOCHIN
15. WANKAN NISESHI
16. JIIN GOJUSHIHOSHO
17. UNSU
18. SEISAN
19. NAIFACHI SHODAN
20. NAIFACHI NIDAN
21. NAIFACHI SHANDAN
22. AOYAGI (SEIRYU)
23. JYUROKU
24. NIPAIPO
25. SANCHIN
26. TENSHO
27. SEIPAI
28. SANSEIRU
29. SAIFA
30. SHISOCHIN
31. KURURUNFA
32. SUPARINPEI
33. HAKUCHO
34. PACHU
35. HEIKU
36. PAIKU
37. ANNAN
38. ANNANKO
39. PAPUREN
40. CHATANYARA KUSANKU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar