Senin, 07 September 2009

PORDAFTA - Juknis Bola Voli

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG BOLA VOLI



1. Waktu dan Tempat

a. Technical Meeting
Hari/Tanggal :
Waktu :
Tempat :
b. Pertandingan
Tanggal :
Jam :
Tempat :

2. Bola Yang Digunakan

Bola yang digunakan adalah merek Mikasa dengan seri 58 LC.

3. Peraturan Pertandingan

Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan pertandingan bola voli internasional yang sedang berlaku dan disahkan oleh PBVSI.

4. Jenis Pertandingan

Pertandingan yang dilakukan adalah pertandingan bola voli putra dan pertandingan bola voli putri.

5. Peserta Pertandingan

a. Peserta pertandingan baik putra maupun putri merupakan atlit utusan dari Kabupaten peserta PORDAFTA Tahun 2009, yaitu :
1). Kabupaten Sikka
2). Kabupaten Lembata
3). Kabupaten Flores Timur
4). Kabupaten Ende
5). Kabupaten Ngada
6). Kabupaten Nagekeo
7). Kabupaten Manggarai
8). Kabupaten Manggarai Barat
9). Kabupaten Manggarai Timur
Untuk batas usia atlet yaitu 9 (sembilan) orang yunior dengan batas usia 23 tahun ke bawah dan 3 (tiga) orang senior. Sedangkan komposisi pemain yang turun bermain adalah 4 – 2 (4 yunior dan 2 senior)
b. Peserta dinyatakan sah apabila telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, ijasah asli, pemeriksaan gigi dan menunjukkan identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan masa domisili 6 (enam) bulan sampai 1 (satu) tahun dan apabila ada pemain yang dicurigai maka akan diselesaikan oleh Komisi Hakim. Apabila ada atlet yang tidak memiliki ijasah, maka dapat dilampirkan dengan surat kenal lahir atau surat permandian dan akte kelahiran asli.
c. Apabila melanggar ketentuan pada poin b diatas, maka regunya akan dikenakan diskualifikasi.
d. Peserta diwajibkan memakai kostum berseragam, bernomor 1 sampai dengan 18.
e. Setiap regu bola voli terdiri dari 12 pemain, 1 orang team manager, 1 orang pelatih, 1 orang acc pelatih dam 1 orang trainer.
f. Setiap regu harus menyerahkan nama-nama pemain pada saat mendaftar atau paling lama saat technical meeting dilaksanakan. Daftar nama pemain tidak dapat diubah pada saat penyerahan pada panitia, hanya pemain terdaftar diijinkan untuk bermain, nomor punggung pemain harus tetap setiap kali bermain.
g. Semua pemain, manager, pelatih, acc. pelatih dan trainner harus memasukkan pas foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar.
h. Team Manager / Pelatih / Acc Pelatih / Trainner tidak diperkenankan memakai celana pendek, tetapi diharuskan memakai training panjang dan bersepatu olahraga serta berkostum seragam dengan kostum pemain tanpa nomor punggung. Warna kostum setiap timnya agar dapat disampaikan kepada Panitia pada saat Technical Meeting.
i. Kabupaten peserta yang tidak mengikuti technical meeting tidak diperkenankan mengikuti pertandingan.



6. Sistim Pertandingan

a. Pertandingan dilaksanakan dengan Three Winning Set.
b. Pertandingan dibagi dalam 2 (dua) pool dan dipergunakan system ½ kompetisi.
c. Sistem selanjutnya akan ditentukan dalam technical metting.
d. Rangking ½ kompetisi :
* Nilai menang : 2 (dua)
* Nilai kalah : 1 (satu)
* Nilai kalah WO : 0 (nol)
e. Nilai tertinggi.
f. Set kemenangan dibagi set kekalahan.
g. Point (biji) kemenangan dibagi point (biji) kekalahan.
h. Menang dalam pertandingan antara regu-regu yang bersangkutan.

7. Pelaksanaan Pertandingan

a. Apabila sarana dan prasarana pertandingan telah siap dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka pertandingan dapat dimulai.
b. Apabila sarana dan prasarana pertandingan telah siap sebelum waktu pertandingan yang ditentukan dan kedua regu yang bertanding telah siap maka pertandingan dapat dilaksanakan atas persetujuan kedua regu yang bertanding.
c. Bila waktu pertandingan yang ditentukan telah tiba, tetapi sarana dan prasarana pertandingan belum dalam keadaan siap maka regu-regu yang bersangkutan harus menunggu sampai dengan semua sarana siap digunakan.
d. Apabila dalam 1 (satu) hari terdapat lebih dari 1 (satu) pertandingan, maka pertandingan berikutnya akan dilaksanakan setelah 10 (sepuluh) menit pertandingan terdahulu selesai.

8. Peraturan WO (Walk Over)/Terlambat Datang

Setiap regu dinyatakan WO, apabila :
a. Datang terlambat lebih dari 15 menit dari waktu yang telah ditentukan dalam jadwal pertandingan.
b. Regu yang menolak bertanding sesuai dengan jadwal pertandingan.
c. Menggunakan kostum yang tidak sesuai dengan peraturan.
d. Regu yang datang terlambat dan terbukti bukan karena kesalahan sendiri dapat di informasikan kepada Komisi Perwasitan lebih awal sehinnga tidak dikenakan WO dan toleransi waktu adalah 30 (tiga puluh) menit.

9. Protes

a. Tiap regu dapat mengajukan protes kepada Komisi Hakim mengenai suatu pertandingan yang dilakukan bertentangan dengan aturan.
b. Protes harus diajukan secara tertulis oleh Kapten Regu atau pelatih yang bersangkutan.
c. Protes harus diajukan paling lambat 5 (lima) menit setelah pertandingan selesai dengan tembusan kepada regu yang diprotes.
d. Satu kali mengajukan protes harus disertai dengan uang protes Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
e. Diterima atau tidaknya protes yang diajukan, uang protes menjadi milik panitia.

10. Komisi Hakim

a. Untuk menjaga ketertiban dalam pertandingan bola volley, maka dibentuk Komisi Hakim sebagai Badan Tertinggi yang akan menyelesaikan dan memutuskan masalah-masalah selama penyelenggaraan pertandingan.
b. Keputusan Komisi Hakim adalah hasil musyawarah antara anggotanya yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
c. Komisi Hakim, anggotanya terdiri dari :
1). Unsur PBVSI : 2 (dua) orang
2). Unsur Wasit Voli : 1 (satu) orang
3). Unsur Panitia : 1 (satu) orang

11. Komisi Perwasitan

a. Untuk melaksanakan pertandingan, maka perlu dibentuk Komisi Perwasitan guna membantu panitia dalam pelaksanaan pertandingan.
b. Komisi Perwasitan terdiri dari 2 (dua) orang Wasit Senior dengan Sertifikasi Nasional.


c. Tugas-Tugas Komisi Wasit, antara lain :
1). Mengatur wasit I, wasit II (scorer) dan hakim garis serta mengendalikan pelaksanaan pertandingan agar dapat berlangsung lancar, wajar dan bermutu.
2). Memutuskan segala sesuatu yang tidak dapat diselesaikan oleh wasit.
3). Melaksanakan evaluasi terhadap semua petugas (wasit) pertandingan.

12. Lain – Lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai dengan kebutuhan pada saat technical meeting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar