Senin, 07 September 2009

PORDAFTA - Juknis Taekwondo

PETUNJUK TEKNIS
PEKAN OLAHRAGA DARATAN FLORES DAN LEMBATA TAHUN 2009
CABANG TAEKWONDO




1. Tujuan

Competition Rules (Peraturan Pertandingan) ini bertujuan untuk mengatur semua tingkat pertandingan yang diselenggarakan opleh WTF, Regional Unions agar berjalan dengan tertib, adil dan lancar sesuai dengan peraturan yang standar.

2. Penerapan

Peraturan pertandingan ini harus diterapkan pada semua pertandingan yang diselenggarakan oleh WTF, Regional Unions dan Negara anggota National Associations yang ingin melakukan penyesuaian terhadap peraturan pertandingan ini, maka harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari WTF.

3. Competition Area

Competition Area berukuran 8 m x 8 m dengan permukaan rata dan beralaskan matras yang elastis. Competition Area dapat diletakkan di atas panggung (platform) setinggi 1 (satu) meter dari lantai dan demi keselamatan kontestan, tepi luarnya dibuat menurun dengan kemiringan tidak lebih dari 30 derajat.

4. Kontestan

a. Persyaratan Kontestan
1). Warga Negara Indonesia dan berdomisili pada daerah/kabupaten yang diwakilinya sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa.
2). Bernaung pada Dojang yang terdaftar pada Pengurus TI setempat.
3). Direkomendasikan oleh Pengkab TI Kabupaten Peserta Pordafta.
4). Menyerahkan foto copy sertifikat tae kwon do (minimal geup 9) dan wajib menunjukkan sertifikat asli dari PB TI dan atau menunjukkan bukti telah mengikuti UKT dari Tim Penguji Pengprov TI NTT.
5). Untuk yunior, wajib menunjukkan akte kelahiran asli dan raport.
6). Mengisi formulir pernyataan atlit yang dilengkapi dengan meterai Rp. 6.000,-
7). Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan dobok resmi.
8). Untuk tingkat yunior, umur 14 – 17 tahun kelahiran tahun 1992 – 1995 dan untuk tingkat senior di atas 17 tahun (kelahiran tahun 1991 dan atau sebelumnya).


b. Persyaratan Tim:
1). Setiap tim hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) atlet pada setiap kelas yang telah ditetapkan baik Tim A dan Tim B Senior Putra maupun 1 (satu) Tim Yunior.
2). Setiap tim wajib mengisi formulir pendaftaran dan menempelkan foto manager, pelatih dan atlet pada formulir yang telah disediakan.
3). Setiap pelatih wajib menyerahkan foto copy Sertifikat GEUP / DAN dan aslinya dibawa pada saat pendaftaran.
4). Setiap tim wajib mengisi surat pernyataan tim.

c. Seragam dan Perlengkapan Pelindung
1). Sebelum memasuki Contest Area, kontestan harus memakai trunk/body protector (pelindung badan), head protector (pelindung kepala), groin guard (pelindung kemaluan), forearm guard (pelindung lengan), shin guards (pelindung tulang kering), gloves (sarung tangan) dan mouthpiece (pelindung mulut).
2). Pelindung kemaluan, lengan, dan tulang kering harus dikenakan di dalam dobok. Kontestan harus membawa seluruh perlengkapan pelindung masing-masing untuk keperluan sendiri. Pemakaian benda apapun di atas kepala selain dari pelindung kepala, tidak diperbolehkan, kecuali jilbab yang harus dikenakan di dalam head protector dan tidak berpotensi membahayakan atau mengganggu lawan.

d. Pemeriksaan Medis
1). Pada seluruh kejuaraan taekwondo WTF, penggunaan obat atau zat kimia yang tergolong “doping”, sesuai yang tertera dalam “WTF Anti Doping” dilarang (melanggar putri).
2). Dapat melaksanakan pemeriksaan medis bila dianggap perlu untuk memastikan apakah seorang kontestan telah melanggar peraturan ini.

5. Pembagian Kelas

Nomor yang dipertandingkan adalah nomor pertarungan Kyorigi senior dan yunior putra putri dengan batasan berat badan kontestan / atlet setiap kelas adalah:

a. Pembagian Kelas Senior

KELAS PUTRA KELAS PUTRI
Under 54 Kg 47,01 - 54,00 Kg Under 46 Kg 42,01 - 46,00 Kg
Under 58 Kg 54,01 – 58,00 Kg Under 49 Kg 49,01 - 49,00 Kg
Under 63 Kg 58,01 – 63,00 Kg Under 53 Kg 49,01 - 53,00 Kg
Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg Under 57 Kg 53,01 - 57,00 Kg
Under 74 Kg 68,01 – 74,00 Kg Under 62 Kg 57,01 - 62,00 Kg
Under 80 Kg 74,01 – 80,00 Kg Under 67 Kg 62,01 - 67,00 Kg
Under 87 Kg 80,01 – 87,00 Kg Under 73 Kg 67,01 - 73,00 Kg
Over 87 Kg Minimum 87,01 Kg Over 73 Kg Minimum 73,01 Kg

b. Pembagian Kelas Yunior

KELAS PUTRA KELAS PUTRI
Under 45 Kg 42,01 - 45,00 Kg Under 42 Kg 37,01 - 42,00 Kg
Under 48 Kg 45,01 – 48,00 Kg Under 44 Kg 42,01 - 44,00 Kg
Under 51 Kg 48,01 – 51,00 Kg Under 46 Kg 44,01 - 46,00 Kg
Under 55 Kg 51,01 – 55,00 Kg Under 49 Kg 46,01 - 49,00 Kg
Under 59 Kg 55,01 – 59,00 Kg Under 52 Kg 49,01 - 52,00 Kg
Under 63 Kg 59,01 – 63,00 Kg Under 55 Kg 52,01 - 55,00 Kg
Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg Under 59 Kg 55,01 - 59,00 Kg
Under 73 Kg 68,01 – 73,00 Kg Under 63 Kg 59,01 - 63,00 Kg
Under 78 Kg 73,01 – 78,00 Kg Under 68 Kg 63,01 – 68,00 Kg
Over 78 Kg Minimum 78,01 Kg Over 68 Kg Minimum 68,01 Kg

Interpretasi:
 Turnamen taekwondo adalah sebuah pertandingan yang di dalamnya terjadi kontak fisik langsung dan keras. Namun dalam batas peraturan, untuk mengurangi resiko ketidakseimbangan dan demi keselamatan kontestan, maka dibuat sistem pembagian kelas putra dan putri.
 Pembagian kelas untuk Olympic Games ditentukan melalui konsultasi dengan International Olympic Committee (IOC)

Penjelasan (1 Under)
Penimbangan berat badan menggunakan angka sampai 2 (dua) decimal. Contoh: under 54 kg berarti sampai dengan 54,00 kg termasuk 53,09 kg tapi tidak termasuk 54,01 kg (didiskualifikasi)
Penjelasan (2 Over)
Over 87 kg berarti minimum 87,01 kg tidak termasuk 86,09 kg (didiskualifikasi).

6. Durasi Pertandingan

Tiga (3) ronde x dua (2) menit dengan waktu istirahat antar ronde selama 1 (satu) menit. Bila terjadi seri setelah 3 (tiga) ronde, maka diberikan waktu istirahat selama 1 (satu) menit dan dilanjutkan dengan ronde keempat (sudden death over time round) selama 2 (dua) menit.

7. Pengundian

a. Pengundian dilaksanakan 1 (satu) atau 2 (dua) hari menjelang hari pertama pertandingan dengan dihadiri oleh manager team peserta. Metode dan urutan pengundian ditentukan oleh Technical Delegate.
b. Pengundian dilakukan oleh Technical Delegate atau pejabat yang ditunjuk.


8. Penimbangan

a. Penimbangan resmi dilaksanakan satu hari sebelum jadwal pertandingan bagi kontestan di dalam kelas bersangkutan.
b. Saat penimbangan kontestan putra menggunakan celana dalam dan kontestan putri menggunakan bra (penutup dada) dan celana dalam. Penimbangan dapat dilakukan dalam keadaan bugil atas keinginan kontestan yang bersangkutan.
c. Penimbangan resmi dilaksanakan satu kali tapi satu kesempatan lagi dapat diberikan bagi kontestan yang tidak lolos pada penimbangan pertama, asal masih dalam batas waktu penimbangan yang telah ditentukan.

9. Prosedur Pertandingan

a. Pemanggilan kontestan : nama kontestan dipanggil selama 3 (tiga) kali dimulai 3 (tiga) menit menjelang pertandingannya. Kontestan yang tidak muncul setelah 1 (satu) menit dari jadwal mulainya pertandingan dianggap mengundurkan diri.
b. Pemeriksaan fisik dan perlengkapan: setelah pemanggilan pertama, kontestan harus segera mendatangi inspection desk untuk menjalani pemeriksaan fisik, kostum serta perlengkapannya oleh petugas yang ditunjuk.
c. Setelah menjalani pemeriksaan, kontestan melanjutkan bersiap di area pertandingan dengan seorang Coach’s.

10. Peraturan Pertandingan

a. Sistem pertandingan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur.
b. System pertandingan menggunakan peraturan terbaru yang mengacu pada WTF dan PB TI.
c. Satu partai terdiri atas 3 (tiga) ronde dengan istirahat setiap ronde.
d. Waktu pertandingan tiap ronde adalah 2 (dua) menit dan istirahat 1 (satu) menit.
e. Atlet yang dipanggil sudah mempersiapkan diri dan mempergunakan segala perlengkapan pertandingan kemudian melaporkan diri serta melakukan pengecekan di meja periksa dan menunggu giliran di samping arena yang telah disediakan oleh panitia.
f. Apabila 1 (satu) menit atlet yang dipanggil tidak mempersiapkan diri dan masuk lapangan, maka atlet tersebut akan dinyatakan diskualifikasi.
g. Pergantian atlet tidak dibenarkan. Atlet yang bertanding harus sudah fix nama dan fotonya pada saat technical meeting.
h. Protes tidak dilayani dan keputusan wasit adalah MUTLAK.
i. Atlet yang cedera akan mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab atlet maupun official timnya yang bersangkutan.
j. Semua keputusan wasit adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
k. Aturan lainnya mengikuti aturan PBTI dan akan dibahas lebih lanjut pada saat technical meeting.
l. Setiap kelas terdiri dari 4 (empat) kontestan. Apabila kurang maka kelas tersebut tidak dapat dipertandingkan.
m. Pertemuan Technical Meeting dilaksanakan satu hari sebelum pertandingan.
n. Penyegaran wasit dimulai satu hari sebelum pertandingan.
o. Penimbangan berat badan dilaksanakan satu hari sebelum kelas yang akan dipertandingkan.

11. Teknik dan Area Sasaran yang Diperbolehkan

a. Teknik yang diperbolehkan (Permitted Techniques):
1). Teknik Tangan: memukul dengna kepalan tinju yang erat.
2). Teknik Kaki: menendang bagian bawah di bawah tulang mata kaki.

b. Area sasaran yang diperbolehkan (Permitted Area)
1). Badan: serangan menggunakan teknik tangan dan kaki di daerah badan yang dilindungi body protector (pelindung badan) diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menyerang daerah sepanjang tulang belakang.
2). Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) dan hanya boleh menggunakan teknik kaki.

12. Point yang Sah

a. Area sasaran yang mendapat point (Legal Scoring Area)
1). Badan: area yang diwarnai biru atau merah pada body protector.
2). Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) termasuk telinga dan bagian belakang kepala.
b. Kategori Poin
1). Satu poin untuk serangan ke “permitted area badan”.
2). Dua poin untuk serangan tendangan berputar yang sah ke “permitted area badan”.
3). Tiga poin untuk serangan tendangan ke “permitted area muka”.

13. Pelanggaran dan Penalti

a. Penalti atas suatu pelanggaran diberikan oleh Referee.
b. Ada 2 (dua) kategori penalti yaitu “Kyong-go” (peringatan) dan “Gam-jeom” (pemotongan).
c. Dua (2) “Kyong-go” dihitung sebagai penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan lawan. Namun sisa “Kyong-go” yang ganjil tidak diperhitungkan dalam total nilai.
d. “Gam-jeom” dihitung penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan lawan.
e. Jenis pelanggaran:
“Kyong-go”:
1). Keluar Boundary Line
2). Menghindar dengan cara membelakangi lawan.
3). Jatuh.
4). Menghindari pertandingan.
5). Mengcengkeram, memegang atau mendorong lawan.
6). Menyerang bagian di bawah pinggang.
7). Pura-pura cedera.
8). Menyerang dengan kepala atau lutut.
9). Memukul muka lawan dengan tangan.
10). Berkata atau bertindak tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach.
11). Mengangkat lutut untuk menghindari atau memotong serangan lawan yang sah.


“Gam-jeom”:
1). Menyerang lawan setelah aba-aba “Kal-yeo”
2). Menyerang lawan yang sudah jatuh.
3). Membanting lawan hingga jatuh.
4). Sengaja memukul muka lawan dengan tangan.
5). Mengganggu jalannya pertandingan, baik oleh kontestan atau coach.
6). Berkata atau bertindak sangat tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach.

14. Sudden Death dan Penentuan Superioritas

Dalam ronde Sudden Death, pemenangnya adalah kontestan yang berhasil terlebih dahulu mendapatkan poin. Bila skor akhir seri (tanpa poin) setelah ronde keempat (ronde Sudden Death), pemenangnya diputuskan berdasarkan penentuan superioritas oleh seluruh Referee.

15. Keputusan Pemenang:

a. Menang dengan KO
b. Menang karena RSC (Referee Stop Contest)
c. Menang berdasarkan poin atau superioritas
d. Menang karena lawan mengundurkan diri (withdrawal)
e. Menang karena lawan terkena diskualifikasi (disqualification)
f. Menang karena lawan terkena hukuman Referee (Referee’s punitive declaration)

16. Knock Down

a. Bila bagian tubuh kontestan selain telapak kaki menyentuh lantai akibat terkena kekuatan serangan lawan (sah).
b. Bila kontestan terguncang/terhuyung dan menunjukkan ketidakmampuan untuk melanjutkan pertandingan.
c. Bila Referee menyimpulkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan akibat kontestan terkena serangan yang telak (sah).

17. Prosedur Memberhentikan Sementara Pertandingan

Bila pertandingan harus dihentikan karena terdapat kontestan yang cedera, maka Referee melaksanakan prosedur sebagai:
a. Referee menghentikan pertandingan dengan, “Kal-yeo”, lalu “Kye-shi”.
b. Referee mempersilahkan kontestan yang cedera untuk mendapatkan pertolongan medis dalam waktu 1 (satu) menit.
c. Kontestan yang tidak dapat menunjukkan kesiapan untuk melanjutkan pertandingan setelah 1 (satu) menit, termasuk bila hanya cedera ringan dinyatakan kalah oleh referee.
d. Bila pertandingan tidak dapat dilanjutkan setelah satu menit kontestan yang mencederai dengan pelanggaran jenis “Gam-jeom”, dinyatakan kalah.
e. Bila kedua kontestan Knock Down dan tidak dapat melanjutkan pertandingan setelah 1 (satu) menit, maka pemenangnya ditentukan oleh skor terakhir sebelum terjadinya cedera.
f. Bila seorang kontestan tampak hilang kesadarannya akibat jatuh dalam kondisi yang membahayakan, maka Referee harus segera menghentikan pertandingan dan memanggil pertolongan medis. Bila hal tersebut disebabkan oleh suat pelanggaran berar (Gam-jeom) yang dilakukan oleh lawannya, maka lawannya tersebut dinyatakan kalah. Bila bukan karena suatu pelanggaran berat (ketegori Gam-jeom) maka pemenangnya ditentukan berdasarkan skor terakhir sebelum kejadian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar